Hari Ibu Nasional 22 Desember, Ini Sejarah Peringatan dan Alasan Pemilihan Tanggalnya
sejarah peringatan Hari Ibu bermula dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Tanggal 22 Desember menjadi hari spesial dan bahagia bagi para ibu karena pada tanggal ini Hari Ibu Nasional diperingati.
Di Indonesia, Hari Ibu selalu diperingati di setiap tanggal 22 Desember.
Itu artinya, Hari Ibu untuk tahun ini jatuh pada hari ini, Selasa (22/12/2020).
Lalu, mengapa hari ini sampai diperingati secara nasional ?
Mengapa tanggal 22 Desember yang dipilih untuk peringatan Hari Ibu ?
Berikut adalah sejarah peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember, alasan pemilihan tanggal serta cara-cara sederhana merayakan Hari Ibu.
Baca juga: Bunda, Ini 14 Makanan Kaya Antioksidan yang Cocok Dikonsumsi Saat Hamil, Ada Blueberry hingga Wortel
Baca juga: Besok 22 Desember Hari Ibu Nasional, Ini Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu yang Singkat dan Panjang
Sejarah Hari Ibu
Dikutip dari Kompas.com, menurut Dosen Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada, Dr. Mutiah Amini, M. Hum, sejarah peringatan Hari Ibu bermula dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung.
Satu diantara hasil kongres tersebut adalah peringatan Hari Ibu di setiap tanggal 22 Desember.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928.
Kongres Perempuan yang dilaksanakan pada 22 Desember 1928 ini dilatarbelakangi oleh kesamaan pandangan untuk mengubah nasib perempuan di Indonesia.
Kala itu, organisasi perempuan dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyatukan gagasannya di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta.
Baca juga: I’m A Stringer, Autobiografi Nasir Nurdin, 27 Tahun Bersama Serambi Indonesia, Babang Tidak Pudar
Baca juga: Ribut Masalah Hak Jalan Rumah, Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Ibu dan Anaknya, Videonya Viral
Alasan 22 Desember jadi Hari Ibu Nasional
Pada Kongres Perempuan III, perkumpulan perempuan-perempuan ini menyuarakan pentingnya peran perempuan dan menetapkan tanggal pertama dimulainya Kongres Perempuan I pada 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hari pertama dari Kongres Perempuan I dipilih karena bertujuan mengekalkan sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut.
Presiden Soekarno memberikan dukungan atas Kongres Perempuan III melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.
Melalui Surat Keputusan tersebut, Hari Ibu pada 22 Desember resmi menjadi Hari Nasional.
Dengan ditetapkannya Hari Ibu, berarti sekaligus memperingati perjuangan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa yang tercermin dalam Sumpah Pemuda 1928.
Isu yang didiskusikan selama Kongres Perempuan pertama pada 22-25 Desember 1928 tersebut adalah pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran wanita yang seringkali hanya menjadi "kanca wingking".
Para perempuan mulai berorganisasi memperjuangkan perempuan karena pada saat itu dominasi laki-laki terhadap perempuan sangat kuat.
Sebagian besar masyarakat Indonesia saat itu sangat membatasi ruang gerak kaum perempuan.
Berawal dari kongres yang dihadiri oleh 600 orang dari 30 organisasi inilah kemudian persatuan di antara perempuan semakin kuat dan tergabung dalam organisasi yang lebih besar, yakni Perikatan Perkoempolan Istri Indonesia (PPII).
Baca juga: Ribut Harta Warisan Lina, Pesan Rizky Febian ke Teddy: Lebih Baik Kerja Daripada Incar Bukan Hak
Baca juga: Ribut Masalah Hak Jalan Rumah, Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Ibu dan Anaknya, Videonya Viral
Dasar Hukum Hari Ibu
Untuk peringatan Hari Ibu ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang meliputi:
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
4. UU No. 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
5. UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
8. Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Cara sederhana rayakan Hari Ibu
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah cara sederhana yang bisa dilakukan untuk merayakan Hari Ibu.
1. Bebaskan Ibu dari Pekerjaan Rumah
Tanpa kita sadari, Ibu selalu bekerja tanpa henti dari ia membuka mata hingga saat akan beristirahat.
Ada saja pekerjaan rumah yang selalu dilakukan ibu, hal-hal kecil seperti melipat pakaian, mencuci piring, memastikan makanan dalam kulkas tersedia dan masih banyak lagi.
Nah, hari ini biarkanlah Ibumu beristirahat dengan membebaskannya dari segala pekerjaan rumah.
Meski terlihat mudah, apakah kamu bisa benar-benar menyelesaikannya?
2. Quality Time Bersama Ibu
Seberapa sering kamu menghabiskan waktumu untuk ibu?
Banyaknya kesibukanmu bersama teman sering kali membuatmu lebih banyak waktu dengan teman daripada dengan Ibu.
Meski Ibu tak pernah mengeluh, sesungguhnya dari dalam lubuk hati ibu ada kecemburuan yang tak ditunjukkan.
Ajaklah Ibumu untuk quality time bersama, misalnya jalan-jalan ke mall, atau merawat tubuh di klinik kecantikan.
3. Traktir Makanan Kesukaan Ibu
Apa makanan favorit Ibumu?
Setiap hari Ibu selalu menyiapkan bekal dan makananmu, tapi apakah kamu tahu betul apa makanan kesukaan ibu?
Di kesempatan ini, gunakannya untuk mentraktir makanan kesukaannya.
Tak harus mentraktir, kamu juga bisa membuatkan masakan kesukaan ibu.
Hal sederhana ini pasti akan membuat Ibumu tersenyum bahagia.
4. Dandani Ibu Agar Tampil Fresh
Abadikan momen kebersamaan kalian dengan berfoto bersama keluarga.
Sebelum itu, tak ada salahnya untuk mendandani Ibu dengan keahlian meriasmu agar Ibu tampil lebih fresh.
5. Perayaan Kecil Bersama Keluarga
Semakin beranjak dewasa, momen berkumpul keluarga semakin jarang.
hal itu lantaran kesibukan masing-masing di luar rumah.
Di Hari Ibu, untuk memperingatinya, kamu bisa menghabiskan waktu dengan membuat perayaan kecil bersama keluarga.
Perayaan kecil bisa dengan cara berkumpul dirumah sambil bertukar cerita dan makan malam bersama, atau makan diluar rumah bersama, nonton film, atau aktivitas lainnya yang cocok untuk dilakukan bersama keluarga.(Serambinews.com/Yeni Hardika)