Berita Pidie Jaya
Komisi C DPRK Pijay Panggil Kacab PLN Meureudu Terkait PJU, Data Pelanggan Dianggap tidak Valid
Komisi C DPRK Pidie Jaya (Pijay), Selasa (22/12/2020), memanggil Kepala Cabang (Kacab) PT PLN Meureudu guna dimintai data yang sebenarnya.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay), Selasa (22/12/2020), memanggil Kepala Cabang (Kacab) PT PLN Meureudu guna dimintai data yang sebenarnya.
Pemanggilan ini menyusul pihak PLN Cabang Meureudu, Pidie Jaya (Pijay) hanya menyetor data junlah pelanggan 18 gampong dari 222 gampong di delapan kecamatan dalam kabupaten setempat.
Wakil Ketua Komisi C DPRK Pijay, Teuku Guntara, SE kepada Serambinews.com, Selasa (22/12/2020), mengatakan, sampai hari ini jumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diserahkan data baru 18 gampong dari total 222 desa di Pijay.
Menurut T Guntara, PLN Cabang Meureudu baru menyerahkan data secara global para pelanggan umum sebanyak 43.725 pelanggan dan BUMN/BUMD 24 pelanggan, sehingga jumlah data keseluruhan belum diketahui secara sebenarnya.
"Karena kondisi tidak jelas ini maka kami wajib memanggil pihak PLN. Sebab, selama 13 tahun ini, Pemkab Pijay selalu melakukan subsidi PJU mulai Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar, dari total PJU Rp 8 miliar. Sementara setoran pengembalian pajak PJU Rp 3,4 miliar," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Tunjuk Yaqut Cholil Qoumas Gantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama
Baca juga: 2021 Erdogan akan ke Indonesia Temui Jokowi, Jajaki Pembentukan Dewan Strategis Tingkat Tinggi
Baca juga: Warga Putri Betung Jemur Kakao di Bahu Jalan Nasional, Pengendara Bilang Begini
Menurut dia, ketidakjelasan jumlah riil pelanggan maka selaku anggota dewan yang berfungsi dalam pengawasan publik maka sangatlah patut untuk memanggil pihak PLN Cabang Meureudu untuk dimintai keterangan.
“Tujuannya data rii bisa diperoleh sehingga pemerintah pada setiap tahun mesti mengeluarkan dana yang sebenarnya juga. Artinya juga bukan asal-asalan atau tebakan,” papar dia.
“Hal ini juga demi menguatkan keseimbangan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu antara setoran pengembalian pajak PLN ke pemkab dengan penyerahan nilai subsidi pemerintah kepada PLN,” imbuhnya.
Ditambahkan dia, Komisi C DPRK tidak tertutup kemungkinan juga akan merekrut tim teknis atau tim ahli yang membidangi terhadap kelistrikan untuk mempelajari mengapa beban subsidi tersebut sangat besar dikeluarkan saban tahun.
"Sejatinya dalam kondisi keuangan daerah seperti saat ini, seharusnya bisa digunakan untuk mengakomodir berbagai kepentingan publik yang lebih bermanfaat," ungkapnya.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Seorang Ibu dan Anak Gegara Ribut Hak Jalan, PNP: Kasus Ini Akan Selesai 30 Hari
Baca juga: Refleksi 16 Tahun Tsunami, PP TIM Selenggarakan Diskusi Virtual, Pembicara Kunci M Jusuf Kalla
Baca juga: Kombes Trisno ke Karo SDM Polda Riau, Eks Kabid Humas Kombes Ery Jadi Dosen Akpol di Lemdiklat
Terkait hal ini, Kepala Cabang PLN Meureudu, Mustafa kepada Serambinews.com, Selasa (22/12/2020), menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini segera melengkapi data secara valid sebelum akhir tahun.
"Ini menjadi target kami agar penyesuaian ini dapat segera dituntaskan sebagaimana mestinya," ungkap Mustafa.(*)