Senin, 4 Mei 2026

Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Presiden Joko Widodo resmi melantik enam menteri dan lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Negara

Tayang:
Editor: Amirullah
Sekretariat Presiden
Enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju (KIM) dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, (23/12/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi melantik enam menteri dan lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Negara, Rabu, (23/12/2020).

Keenam menteri baru tersebut diumumkan oleh Joko Widodo kemarin, Selasa (22/12/2020).

Dua diantaranya yaitu Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial yang menggantikan menteri ditangkap oleh KPK.

Empat lainnya menggantikan menteri yang jabatannya dicopot oleh Presiden Jokowi.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menteri Agama, Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, dan Muhammad Luthfi menjadi Menteri Perdagangan.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka Tahun 2021, Berikut Cara Daftarnya

Baca juga: Segera Ganti, Jenis HP Ini Tidak Bisa Lagi Menggunakan WhatsApp di Tahun 2021

Keenam menteri tersebut resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/12/2020).

Selain itu, ada lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang juga dilantik di Istana Negara, Rabu (23/12/2020).

Pelantikan tersebut sebagai bagian dari perombakan atau reshuffle kabinet.

Pelantikan menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia maju periode tahun 2019-2024.

()Enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju (KIM) dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, (23/12/2020).

Baca juga: Kronologi 2 Emak-emak asal Aceh Ditangkap Polda Jambi, 1,900 Gram Sabu Disimpan dalam Gendongan Bayi

Baca juga: Susi Pudjiastuti Beri Selamat ke Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Ini 1 Pesan Pentingnya

Keppres ditetapkan di Jakarta dan mulai berlaku mulai 23 Desember 2020.

Dasar peraturan pelantikan Menteri dan Wakil Menteri tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementeran Sekretariat Negara Setya Utama.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden memimpin sumpah jabatan, yang kemudian diikuti enam menteri dan lima wakil menteri.

"Akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sumpah para menteri dan wakil menteri yang dilantik.

Pantauan Tribunnews pelantikan menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

Presiden serta pejabat yang akan dilantik mengenakan masker dan menjaga jarak.

Baca juga: Risma, Sandiaga Uno hingga Yaqut Cholil Ditunjuk Jadi Menteri, Berapa Gaji dan Tunjangan Mereka?

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved