Internasional
Presiden Turki Tuduh Pengadilan HAM Eropa Membela Teroris
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Rabu (23/12/2020) menuduh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa membela teroris.
SERAMBINEWS.COM, ISTANBUL - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Rabu (23/12/2020) menuduh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa membela teroris.
Hal itu disampaikannya, setelah adanya permintaan kepada Turki untuk segera membebaskan dari penjara seorang politisi terkemuka Kurdi.
Berbicara kepada anggota parlemen partainya yang berkuasa, Recep Tayyip Erdogan menyebut politisi yang dipenjara Selahattin Demirtas sebagai teroris.
Dilansir AP, Erdogan mengatakan Demirtas bertanggung jawab atas puluhan kematian selama protes kekerasan lima tahun lalu.
Erdogan juga menuduh Demirtas memiliki hubungan dengan pemberontak Kurdi yang dilarang.
Politisi Kurdi menghadapi hukuman 142 tahun penjara atas tuduhan teror tetapi membantah melakukan kesalahan.
Baca juga: Turki Hukum Jurnalis Terkemuka Selama 27 Tahun Penjara
Demirtas ikut memimpin oposisi terbesar kedua Partai Rakyat Demokratik, atau HDP, sebelum penangkapannya pada November 2016.
Dia mencalonkan diri sebagai presiden dua kali melawan Erdogan, sekali saat dipenjara dan merupakan kritikus vokal pemerintah.
Demonstrasi 2015 di tenggara yang sebagian besar orang Kurdi, menuduh Turki tidak bertindak ketika kelompok ISIS mengepung kota Kobani, Kurdi Suriah, di seberang perbatasan.
Pihak berwenang Turki mengatakan pejuang Kurdi di Kobani dan sepanjang Suriah utara terkait dengan pemberontakan selama beberapa dekade oleh Partai Pekerja Kurdistan atau PKK.
Puluhan anggota parlemen dan walikota HDP terpilih, serta ribuan anggota aktivis telah ditangkap dalam tindakan keras terhadap partai tersebut karena diduga terkait dengan PKK.
Sekutu nasionalis Erdogan baru-baru ini menyerukan agar partai itu ditutup.
Pada Selasa (22/12/2020), Kamar Agung ECHR di Strasbourg memutuskan bahwa empat tahun penjara Demirtas melanggar hak-haknya.
Khususnya atas lima kategori hak fundamental, termasuk kebebasan berekspresi.
Pengadilan mengatakan penahanan Demirtas, selama dua pemilihan penting, menunjukkan Turki telah mengejar tujuan tersembunyi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/presiden-turki-recep-tayyip-erdogan-pengadilan-ham.jpg)