Internasional
Presiden Turki Tuduh Pengadilan HAM Eropa Membela Teroris
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Rabu (23/12/2020) menuduh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa membela teroris.
Untuk mencekik pluralisme dan membatasi kebebasan debat politik.
Baca juga: Parlemen Turki Perpanjang Keberadaan Pasukan di Libya Selama 18 Bulan
Erdogan mengatakan pengadilan Eropa telah memutuskan dengan cara yang tidak biasa.
Dia mengatakan jalan hukum domestik belum dilalui oleh Demirtas dan pengacaranya.
Dia mengatakan pengadilan tidak dapat memutuskan dengan cara yang melewati peradilan Turki dan pengadilan Turki hanya akan mengevaluasi keputusan ECHR.
"Langkah-langkah ini bermotif politik," kata Erdogan.
Dia menambahkan pengadilan menggunakan standar ganda.
Baca juga: Sosok Hande Ercel, Wanita Nomor Satu Tercantik Dunia 2020, Artis Turki Ini Kalahkan Lesti Kejora
Sementara itu, ECHR mengumumkan di situs webnya berada di bawah serangan siber skala besar.
Setelah keputusan Demirtas, membuat situs tersebut tidak dapat diakses selama beberapa jam.
"Pengadilan sangat menyesalkan insiden serius ini," kata sebuah pernyataan.
Tidak jelas siapa yang berada di balik serangan itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/presiden-turki-recep-tayyip-erdogan-pengadilan-ham.jpg)