Jumat, 10 April 2026

Internasional

Turki Hukum Jurnalis Terkemuka Selama 27 Tahun Penjara

Pengadilan Turki pada Rabu (23/12/2020) menghukum jurnalis terkemuka Can Dundar 27 tahun penjara.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Jurnalis Turki Can Dundar 

SERAMBINEWS.COM, ISTANBUL - Pengadilan Turki pada Rabu (23/12/2020) menghukum jurnalis terkemuka Can Dundar selama 27 tahun penjara.

Dia telah mengasingkan diri di Jerman dengan tuduhan membantu kelompok teror dan spionase, media lokal melaporkan.

Pengadilan di Istanbul memutuskan Dundar, pemimpin redaksi oposisi Cumhuriyet sebelum melarikan diri ke Jerman pada 2016.

Dia bersalah atas cerita tentang pengiriman senjata yang dicegat di perbatasan Suriah, yang diklaim ditujukan untuk pemberontak Suriah.(*)

Baca juga: Parlemen Turki Perpanjang Keberadaan Pasukan di Libya Selama 18 Bulan

Baca juga: Sosok Hande Ercel, Wanita Nomor Satu Tercantik Dunia 2020, Artis Turki Ini Kalahkan Lesti Kejora

Baca juga: Pengadilan Turki Hukum Mantan Anggota Parlemen Kurdi 22 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved