Internasional
Turki Hukum Jurnalis Terkemuka Selama 27 Tahun Penjara
Pengadilan Turki pada Rabu (23/12/2020) menghukum jurnalis terkemuka Can Dundar 27 tahun penjara.
SERAMBINEWS.COM, ISTANBUL - Pengadilan Turki pada Rabu (23/12/2020) menghukum jurnalis terkemuka Can Dundar selama 27 tahun penjara.
Dia telah mengasingkan diri di Jerman dengan tuduhan membantu kelompok teror dan spionase, media lokal melaporkan.
Pengadilan di Istanbul memutuskan Dundar, pemimpin redaksi oposisi Cumhuriyet sebelum melarikan diri ke Jerman pada 2016.
Dia bersalah atas cerita tentang pengiriman senjata yang dicegat di perbatasan Suriah, yang diklaim ditujukan untuk pemberontak Suriah.(*)
Baca juga: Parlemen Turki Perpanjang Keberadaan Pasukan di Libya Selama 18 Bulan
Baca juga: Sosok Hande Ercel, Wanita Nomor Satu Tercantik Dunia 2020, Artis Turki Ini Kalahkan Lesti Kejora
Baca juga: Pengadilan Turki Hukum Mantan Anggota Parlemen Kurdi 22 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jurnalis-turki-can-dundar.jpg)