Setelah Bunuh Tetangganya, Pelaku Minta Diantar ke Kantor Polisi

Pria di Lumajang minta diantar ke kantor polisi setelah menghabisi nyawa tetangganya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via tribunnews
ilustrasi pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM - Pria di Lumajang minta diantar ke kantor polisi setelah menghabisi nyawa tetangganya.

Tambak Iyub Braja (50) tega membunuh tetangganya, Andy Aminullah Siswadinyahnsyah, Minggu (20/12/2020) malam.

Pelaku mengaku awalnya ditantang dan dicurigai sebagai spionase polisi.

Sebelum kejadian, Tambak sedang nongkrong di teras rumahnya.

Kemudian tiba-tiba korban datang dan menantang duel Tambak.

"Saat datang, dia langsung mengeluarkan celurit dari balik celananya".

"Dia menyuruh saya mengaku kalau saya sebagai spionase polisi," kata Tambak kepada SURYAMALANG.COM, Senin (21/12/2020).

Tambak sempat berupaya meredam emosi korban.

Namun, korban malah memukul memukul wajah Tambak dua kali.

"Saya dipukul sambil disuruh mengaku. Katanya, saya adalah spionase terbesar se-Lumajang," ujarnya.

Lantaran merasa tuduhan itu tidak benar, Tambak menyuruh korban untuk pulang.

Namun, korban kembali memukul Tambak.

Baca juga: Kasus Penemuan 39 Mayat Warga Vietnam di Kontainer Truk, 2 Pria Diputus Bersalah atas Pembunuhan

Baca juga: Pria ini Bunuh Ayah Tiri dan Ibunya Gegara Disuruh Berhenti Main Game

Tambak pun naik pitam, dan langsung memukul dagu korban sampai tersungkur ke tanah.

Melihat korban jatuh, Tambak memukuli wajah korban secara membabi buta.

Korban sempat melawan dengan mencekik leher Tambak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved