Terungkap, Warga Aceh Olah Ganja Jadi Susu Cokelat dan Dodol, Efeknya Bisa Teler dan Muntah

Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK.

Editor: Imran Thayib
Foto Istimewa
Barang bukti ganja yang dikemas dalam kemasan kopi, susu hingga dodol. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani menyebutkan, susu ganja tergolong modus baru yang digunakan para pelaku peredaran gelap narkoba untuk mengelabui terendusnya penjualan mereka.

Pelaku membuat susu ganja, kopi ganja, dan dodol ganja dengan komposisi seimbang (50:50).

Di mana 50 ganja dan 50 persen bahan lainnya.

"Efeknya bagi pengguna bisa langsung teler, pilek, muntah-muntah hingga pusing. Sama seperti efek ganja pada campuran makanan seperti biasanya, selalu ada efeknya," kata Wadi.

Kedua tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap keduanya, karena memiliki peran sebagai pengedar dan memproduksi.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Susidair Pasal 111 ayat (2) Subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal lima tahun.

Baca juga: 5 Tahun Lalu Diselamatkan Sedang Kelaparan dan Kurus Kering, Bagaimana Keadaan Bocah Ini Sekarang?

Baca juga: VIRAL Maling Terekam CCTV, Sudah Masuk Rumah Nggak Jadi Curi Motor, Tutup Pagar dengan Santun

Baca juga: Amandemen UU Disahkan, Vladimir Putin akan Kebal Hukum Seumur Hidup Jika Sudah Tak Jadi Presiden

Polisi sita 200 kg ganja asal Aceh

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menyita 200 kilogram ganja kering asal Aceh serta meringkus dua tersangka berinisial DP, dan NB.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan 200 kilogram ganja ini adalah pengembangan dari penggerebekan jaringan pengedar ganja dengan barang bukti 14,5 kilogram (kg) ganja pada Juli 2020.

"Pengembangan selama satu bulan didapatkan informasi bahwa pada Agustus akan ada pengiriman barang berupa narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta," kata Nana dalam pemaparan kasus di Polsek Pakuhaji, Tangerang, Banten, 1 September 2020.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik mendapat informasi mengenai pengiriman ganja dari Aceh menuju Jakarta menggunakan jasa pengiriman kargo.

"Mereka menggunakan pengiriman jasa kargo dari Aceh ke Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Kisah Guru Ngotot Bekerja Meski Masih Sakit, Akhirnya Meninggal dalam Keadaan Memangku Laptop

Baca juga: Dihina Guru dan Dianggap Tak Niat Sekolah, Siswa Ini Depresi Berat, Kini Kondisinya Kritis

Baca juga: Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Simeulue Diminta jangan Hanya Formalitas

Setelah mendapat informasi itu, polisi berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan melacak pergerakan paket tersebut.

Diketahui paket tersebut akan tiba pada 30 Agustus 2020 dan akan diambil oleh pemesannya pada 31 Agustus 2020.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved