Terungkap, Warga Aceh Olah Ganja Jadi Susu Cokelat dan Dodol, Efeknya Bisa Teler dan Muntah
Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh.
"Jadi, kasus narkoba ini cukup unik. Di mana ganja dikemas dalam bentuk susu serbuk cokelat," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono saat rilis kasus itu di Mako Polres setempat sebagaimana diwartakan Antara, Selasa (22/12/2020).
Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK.
Pelaku ditangkap pada 11 Desember 2020 di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan KA, petugas menemukan barang bukti susu bubuk cokelat.
Ternyata, setelah dicek di laboratorium forensik mengandung ganja.
Petugas lalu mendalami keterangan dari KA.
Anggota polisi mencari tahu dari mana ganja berbentuk susu bubuk cokelat tersebut didapatkannya.
"Dari pengakuan KA, dia memesannya kepada seseorang berinisial SN yang ada di Aceh," kata Budi.
Baca juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan Senjata Api AK-47
Baca juga: Setelah Bunuh Tetangganya, Pelaku Minta Diantar ke Kantor Polisi
Baca juga: Gisella Anastasia Diperiksa Hampir 5 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Tak Banyak Komentar
Petugas lalu menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SN di Aceh.
Sehingga, petugas melakukan penangkapan SN di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020 lalu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa susu ganja seberat 4.831 gram.
Kemudian, kopi ganja seberat 1.718 gram.
Lalu, dodol ganja seberat 1.870 gram.
Terakhir, ganja murni seberat 1.267 gram.