Gubernur Maluku Murad Ismail Dilaporkan ke Polisi Gegara Caci Maki, Dianggap Rendahkan Wanita  

Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan makian saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (21/12/2020).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Ketua DPD Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy menunjukkan bukti surat pengaduan beberapa saat sebelum ia ke kantor Polda Maluku untuk melaporkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, tKamis (24/12/2020) 

"Ini bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan dan juga penghinaan kepada semua perempuan di Maluku, dan ironisnya ini disampaikan di saat bangsa Indonesia sedang merayakan Hari Ibu," kata dia.

Baca juga: Baru 2 Hari Kerja, Penjaga Konter Dikirimi Video Tak Senonoh Oleh Bosnya, Ibunya Lapor Polisi

Baca juga: Gawat! Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi karena Merasa Terancam Rumahnya Akan Dikepung

Beberapa hari setelah mengeluarkan cacian di hadapan publik, Gubernur Murad Ismail dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan Ridwan Rahman mengatakan, secara pribadi dirinya sangat tersinggung saat Gubernur Maluku mengeluarkan caci maki.

Sebab, Ridwan merasa makian Gubernur Maluku ditujukan untuk orangtuanya.

"Soal antua (gubernur) maki beta (saya) punya mama. Antua bilang dia punya (maki) itu kan terkait (berita) Rp 5,1 miliar, itu kan beta yang muat (bicara di media) kamuka jadi itu dia maki beta punya mama," ungkap dia.

"Kalau dia bisa maki beta punya mama bilang dia tunggu ee nanti beta ajar dia biar dia bisa jadi orang yang beradab sadiki lai," ancam Ridwan.

Setelah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta, Gubernur Murad pun akhirnya dilaporkan.

"Sudah (lapor) tadi di Polda, laporan atas nama DPD Partai Golkar," tutur dia.

Laporan akan dipelajari Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Rorm Ohoirat membenarkan masuknya laporan tersebut.

"Iya, benar, beliau ada masukan surat pengaduan tadi dan sudah diterima Krimum, " kata Roem.

"Polisi berkewajiban menerima aduan tapi nanti dikaji dulu apakah (aduan) itu masuk unsur pidana atau tidak, itu nanti dilihat penyidik, " ungkapnya.

Baca juga: Sekuriti Hendak Rudapaksa Dokter Ranisa, Pukul Korban Pakai Kunci Inggris, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Baca juga: Kisah Pawang Gondrong, ‘Panji Petualang’ dari Aceh yang Sudah Taklukkan 200 Ular

Baca juga: Selain Bergizi, 9 Makanan Ini Super Ampuh Hilangkan Bad Mood dengan Cepat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makian Gubernur Maluku Berujung Laporan ke Polisi, Ini Ceritanya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved