Berita Aceh Tengah

Ketua Baperjakat Terkait Calon Sekda Aceh Tengah: Nilai Para Calon tidak Wajib Diumumkan

“Yang kita keluarkan atau umumkan tiga nama berdasarkan abjad. Tidak wajib nilainya diumumkan, tetapi yang perlu dikeluarkan nama-nama peserta yang...

Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Baperjakat Seleksi Sekda Pemkab Aceh Tengah, Jamaluddin. 

Namun pihak Baperjakat, beralasan bahwa nilai para calon tidak wajib diumumkan ke publik, tetapi cukup berurutan sesuai dengan abjad.

Sementara itu, kursi Sekda Pemkab Aceh Tengah, masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) semenjak Karimansyah I SE, pensiun dari jabatan itu, beberapa bulan lalu. (*) 

Baca juga: Tujuh Ribu Hektar Padi Petani di Aceh Timur Gagal Panen, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved