Berita Aceh Tengah
Ketua Baperjakat Terkait Calon Sekda Aceh Tengah: Nilai Para Calon tidak Wajib Diumumkan
“Yang kita keluarkan atau umumkan tiga nama berdasarkan abjad. Tidak wajib nilainya diumumkan, tetapi yang perlu dikeluarkan nama-nama peserta yang...
Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
Namun pihak Baperjakat, beralasan bahwa nilai para calon tidak wajib diumumkan ke publik, tetapi cukup berurutan sesuai dengan abjad.
Sementara itu, kursi Sekda Pemkab Aceh Tengah, masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) semenjak Karimansyah I SE, pensiun dari jabatan itu, beberapa bulan lalu. (*)
Baca juga: Tujuh Ribu Hektar Padi Petani di Aceh Timur Gagal Panen, Kerugian Capai Rp 36 Miliar
Tags
Calon Sekda Aceh Tengah
Ketua Baperjakat aceh tengah
Berita Aceh Tengah
Serambi Indonesia
Serambinews
Rekomendasi untuk Anda