Breaking News

Berita Nagan Raya

Krueng Tadu Diduga Tercemar Limbah Perusahaan Sawit, DPRK Nagan Raya Minta Polisi Mengusut

"Air limbah yang dibuang ke sungai sangat hitam, kotor, dan bau. Bahkan menimbulkan gatal jika terkena bagian tubuh."

Penulis: Rizwan | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Tim DPRK Nagan Raya ketika meninjau dugaan pencemaran aliran Krueng Tadu, Kecamatan Tadu Raya, Jumat (25/12/2020). 

"Air limbah yang dibuang ke sungai sangat hitam, kotor, dan bau. Bahkan menimbulkan gatal jika terkena bagian tubuh."

Laporan Rizwan |Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Krueng Tadu di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya diduga tercemar.

Pada Jumat (25/12/2020), tim DPRK Nagan Raya melihat langsung ke lokasi Krueng Tadu dan meminta polisi mengusut dugaan pencemaran tersebut.

Dugaan tim DPRK aliran Krueng Tadu diduga tercemar limbah dari pabrik kelapa sawit.Tim DPRK yang turun terdiri Wakil Ketua DPRK Dedi Irmayanda, Ketua Komisi III Zulkarnain, Ketua Komisi II Junid Arianto, dan anggota Komisi III Samsul Bahri.

Turunnya wakil rakyat meninjau pencemaran limbah itu didampingi Sekdes Gunong Pungkie Said Effendi dan tokoh masyarakat Abubakar dan M Juni serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Baca juga: Heboh Bocah 7 Tahun Punya Kemampuan Terbangkan Pesawat, Begini Kisah Awalnya

Baca juga: Pengadilan Tinggi Pakistan Bebaskan Pria Pemenggal Kepala Wartawan AS

Pada kesempatan itu tim DPRK meninjau aliran sungai tersebut serta sejumlah saluran yang bermuara ke sungai. Dugaan sementara pencemaran dari perusahaan kelapa sawit.

"Kami turun berdasarkan laporan warga. Dugaan pencemaran Krueng Tadu kini viral di dunia maya," kata Ketua Komisi III DPRK Zulkarnain kepada Serambinews.com.

Menurutnya, dari peninjauan tim DPRK menemukan saluran  air limbah yang diduga dibuang ke sungai sangat hitam, kotor, dan bau. Bahkan menimbulkan gatal jika terkena bagian tubuh.

Baca juga: Hasil Uji Coba Tahap Akhir di Turki, Vaksin Sinovac Asal China Efektif 91,25 Persen Lawan Covid-19

"Sebelumnya warga juga menemukan ikan mati diduga akibat keracunan," katanya.

Pihak DPRK Nagan Raya meminta dinas terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut secara sehingga hasilnya akan lebih cepat dan akurat. 

"Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan maka kami minta agar Pemkab Nagan Raya menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.

Ketua Komisi III DPRK juga meminta pihak kepolisian mengusut kasus tersebut secara hukum agar ke depan tidak ada lagi yang berani main-main dengan urusan pencemaran lingkungan.

Baca juga: Sengaja Pergi Kerja Saat Sakit, Tujuh Orang Meninggal dan 300 Orang Dikarantina

"Masyarakat Gunong Pungki dan Gunong Kupok serta desa-desa di sepanjang Krueng Tadu agar tetap tenang dan menyerahkan persoalan itu ditangani pihak berwenang," imbaunya.

"Kami mendorong persoalan pencemaran limbah diusut tuntas. Apalagi laporan warga pencemaran limbah sudah berulang kali dan membawa dampak buruk terhadap lingkungan," demikian Zulkarnain.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved