Dilanjutkan Sampai Tahun Depan, Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Pemerintah memastikan bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021, termasuk bansos tunai Rp 300 ribu.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah memastikan bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021, termasuk bansos tunai Rp 300 ribu.
Bansos ini digulirkan sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).
Dikutip dari KompasTV, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: 5 Jam Diperiksa, 6 Keluarga Laskar FPI Mundur Jadi Saksi, Bareskrim Polri: Itu Hak Mereka
Baca juga: 5 BLT yang Dilanjutkan Sampai 2021: Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM
Untuk mengecak apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya secara online di dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.
Baca juga: Akun Top Beauty World Palsu, Lesty Kejora Harus Relakan Posisi ke-5 Wanita Tercantik Melayang
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".