Dilanjutkan Sampai Tahun Depan, Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Pemerintah memastikan bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021, termasuk bansos tunai Rp 300 ribu.
Editor:
Amirullah
Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.
1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.
3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.
4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan
5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.
6. Menteri sosial menetapkan DTKS.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilanjutkan di 2021, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Berita Terkait