Komisi I DPR: Orang Asing yang Datangi Markas FPI Pegawai Intelijen Jerman

Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichte

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/FPI
Staf diplomatik Kedubes Jerman mendatangi markas FPI. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyembangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.

“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).

 Seperti diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI di Petamburan untuk mencari informasi terkait demo 1812.

Atas tindakan itu, Farhan menilai, apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.

Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.

“Bahkan dipaksa ‘untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan’,” ucap Farhan.

Kemudian, Fathan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.

Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.

“Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinaem garam begitu,” ucap Farhan.

“Karena sebetulnya mereka bisa mencari tahu hal itu kepada kepolisian karena kan kepolisian punya cabang khusus untuk ngurusin kedubes-kedubes ini,” kata dia.

Lebih jauh, menurut Farhan, yang menarik untuk ditelusuri yakni mengapa warga negara Jerman yang bukan seorang diplomat bisa menggunakan mobil corps diplomatik yang berarti official government atau difasilitasi pemerintahan Jerman.

“Orang ini tidak bisa di persona non gratakan karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan.

“Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan seorang staf Kedubes Jerman diketahui mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedubes Jerman kemudian mengklarifikasi tindakan stafnya tersebut.

Dalam keterangan tertulis dari Kedubes Jerman, pihaknya menyatakan penyesalan atas kesan yang ditimbulkan dari kunjungan staf mereka ke markas FPI.

 "Kedutaan Besar Jerman menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut," demikian keterangan tertulis Kedubes Jerman yang Kompas.com lansir dari situs Deutsche Welle, Senin (212/12/2020).

Kedubes Jerman melanjutkan, mereka senantiasa menjalin komunikasi dengan otoritas Indonesia. Mereka juga akan memberikan klarifikasi yang dapat dipahami pihak Indonesia.

"Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami," demikian lanjut keterangan tertulis tersebut.

Adapun, pada Minggu (20/12/2020), Kementerian Luar negeri ( Kemenlu) telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi markas FPI.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf mereka di sekretariat FPI.

Menurut rilis Kemenlu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut adalah atas inisiatif pribadi, tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.

Atas kejadian itu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan FPI.

"Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut (FPI)," demikian siaran pers resmi Kemenlu, Senin (21/12/2020).

Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Kemenlu juga menuntut Kedubes Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.

“Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," lanjut siaran pers resmi Kemenlu.

 
 

Baca juga: BAS Cabang Langsa Tanam 1.000 Batang Pohon Buah di Taman Buah Kota Langsa

Baca juga: Pria Paruh Baya Lempar Bom Molotov ke Masjid Jelang Salat Isya, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Pelaminan Tanpa Pengantin, Calon Suami Hanyut Jelang Resepsi Pernikahan, Tamu Meneteskan Air Mata

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi I DPR Sebut Orang Asing yang Sambangi FPI Pegawai Intelijen Jerman",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved