Jaksa Geledah Kantor Disnak Aceh
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pagar UPTD IBI Saree, 20 Saksi Telah Diperiksa
Sebelum melakukan penggeledahan, tim jaksa sudah memeriksa 20 orang saksi terkait proyek pembangunan Pagar UPTD IBI Saree, Aceh Besar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Aceh di Batoh, Senin (28/12/2020) Tim Jaksa Kejari Aceh Besar, lebih awal memeriksa 20 orang saksi terkait pembangunan Pagar Keliling UPTD IBI Saree, Aceh Besar.
"Kita sebelumnya sudah memeriksa 20 orang saksi termasuk pejabat di Dinas Peternakan Aceh," ujar Kajari Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Siagian kepada Serambinews.com usai menggeledah Kantor Dinas Peternakan Aceh di Batoh, Senin (28/12/2020).
Menurut dia, dalam penggeledahan yang dilakukan tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar itu, mereka menyita dokumen-dokumen penting terkait pembangunan proyek pagar keliling UPTD IBI Saree tahun 2017 mencapai Rp 600 juta lebih.
Menurut dia, dalam penggeledahan dokumen-dokumen pembangunan Pagar Keliling UPTD IBI Saree, karena disana ada perbuatan yang melawan hukum. Makanya, dilakukan penyitaan dokumen untuk penyelidikan kasus tersebut.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Tim Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Dinas Peternakan Aceh
Baca juga: VIDEO Kapal Aceh Hebat 3 Tiba di Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh
Baca juga: VIDEO Viral Ibu dan 2 Anak Jalan Kaki Sambil Nangis di Tol Lampung, Diturunkan Suami Usai Bertengkar
Baca juga: Wanita 38 Tahun Lompat dari Lantai 4 Sebuah Hotel saat Bersama Pria, Panik Digerebek Satpol PP
Baca juga: Daftar HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp Tahun 2021, Cek Ponselmu
Baca juga: Puteri Kebudayaan Nusantara dari Aceh, Kartina Dahari Siap Bertarung di Kancah Nasional