Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru dalam Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Selain itu Komnas HAM juga menemukan sejumlah pecahan kaca yang diduga didapat dari gesekan antara mobil polisi dengan mobil milik laskar FPI.

Tangkap Layar Kompas TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

Sebagai informasi, bentrok antara laskar FPI dengan polisi terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. Bentrok ini menewaskan enam Laskar FPI yang saat itu sedang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Dalam perkara ini, kepolisian dan FPI memberikan klaim berbeda. Bentrok 6 laskar FPI dengan polisi sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkara itu sendiri telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Anggota FPI Diteror

Dalam pemaparan tentang perkembangan penyelidikan kasus baku tembak antara pengawal Habib Rizieq dengan polisi itu, Komnas HAM juga mengaku mendapat tindakan doxing dan serangan secara personal kepada anggota mereka. Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya mendapat serangan secara personal di media sosial.

"Belakangan mulai menyerang personal disampaikan di medsos. Perlu dihentikan beginilah. supaya masyarakat enggak bingung," kata Amiruddin.

Amiruddin menuturkan pihaknya juga menemukan maraknya hoaks yang menyeret Komnas HAM dalam penyelidikan baku tembak FPI dengan polisi. Hoaks tersebut, kata Amiruddin, berupa memotong keterangan lama Komnas HAM yang dibuat seolah-olah telah memaparkan hasil penyelidikan. Komnas HAM meminta hal itu dihentikan untuk membantu masyarakat tidak terprovokasi.

"Dan kesempatan ini juga. Kami ingin menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan berupa fakta tersebar informasi yang disebarkan orang adalah hoaks," kata Amiruddin. "Ini saya pikir adalah adanya berupaya mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dicampur dengan keterangan lain atau dicampur dengan peristiwa lain," imbuhnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari lalu.

Baca juga: Orang Asing yang Terjebak di Arab Saudi Diizinkan Terbang ke Negaranya

Baca juga: Arab Saudi Perpanjang Larangan Masuk Warga Asing Sepekan Lagi

Mahfud menjelaskan urusan tersebut merupakan mandat dan kewenangan Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang.

Ia mengatakan pemerintah juga mendorong Komnas HAM RI untuk menyelesaikan penyelidikan terkait peristiwa tersebut tanpa melakukan intervensi. Pemerintah, kata Mahfud, bahkan bersedia mendukung pengawalan dari Kepolisian agar tetap bisa menjalankan tugasnya secara independen jika memang dibutuhkan.

"Tewasnya enam laskar FPI itu kita selesaikan, kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita selesaikan. Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu," kata Mahfud dalam Webinar Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara daring pada Senin (28/12).

Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM RI terkait kasus tersebut.

Ia meminta Komnas HAM untuk mengatakan jika memang kepolisian melakukan kesalahan dalam persitiwa tersebut.

Namun, ia juga meminta Komnas HAM juga mengatakan jika memang ada pihak lain yang melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.

"Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up," kata Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. "Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud.(tribun network/git/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved