Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Keluarga Siap Otopsi Ulang
Perkembangan tersebut baru akan disampaikan pada Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Gedung Komnas HAM, Jakarta.
Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.
Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.
Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.
Baca juga: Calon Suami Tewas Jelang Akad Nikah, Pesta Pernikahan Tetap Digelar, Fatin: Aku Tak Kuat Tanpa Dia
Baca juga: Legend PSBL Langsa Tour Aceh Perkuat Silaturahmi Sesama Mantan Pemain Profesional di Aceh
Baca juga: Babinsa Beri Penyuluhan untuk Petani Cabai di Lhoknga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, Komnas HAM Umumkan Temuan Lapangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI"