Partai Politik
Makhyaruddin Yusuf Pimpin PKS Aceh, Terpilih Melalui Muswil V Secara Daring
"Ini adalah tugas berat apalagi dengan adanya amanah Munas PKS untuk meraih target 15 persen suara pada pemilu 2024."
"Ini adalah tugas berat apalagi dengan adanya amanah Munas PKS untuk meraih target 15 persen suara pada pemilu 2024."
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tgk H Makhyaruddin Yusuf terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan sejahtera (PKS) Aceh periode 2020-2025 melalui Muswil V,, Minggu (27/12/2020).
Musyawarah Wilayah (Muswil) V PKS Aceh diselenggarakan DPP PKS Aceh secara daring serentak di seluruh Indonesia.
Makhyaruddin terpilih menggantikan Tgk H Ghufran Zainal Abidin yang kini dipercaya sebagai Pengurus DPP PKS.
Usai diumumkan secara daring atas jabatannya itu, mantan anggota DPR Aceh itu langsung dilantik sebagai Ketua DPW PKS Aceh.
Baca juga: Fakta Pelemparan Bom Molotov di Masjid Cengkareng, Kejiwaan Pelaku Dipertanyakan
Selain Ketua DPW, pada kesempatan itu juga diumumkan Pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Aceh lainnya, masing-masing sebagai Sekretaris Umum H Zaenal Abidin, S.Si yang saat ini juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRA.
Untuk posisi bendahara dipercayakan kepada Muhammad Nafis, SE dan Ketua Kaderisasi Ismunandar Bz, ST.
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Ekonomi RI Masih Akan Sulit Bangkit Pada 2021
Berikutnya, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), H Khairul Amal, SE dan Sekretaris MPW Tgk H Irawan Abdullah S.Ag.
Dewan Syariah Wilayah (DSW) Tgk H Surianto Sudirman Lc,MA dan Sekretaris DSW, Tgk H Afrial Hidayat Lc MA.
Geuchik Man Serukan Kader PA/KPA Aceh Timur Tetap Solid, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah |
![]() |
---|
Panitia Pengarah Muswil DPW-PA Aceh Timur Akui Hasil Musyawarah Sesuai AD/ART Partai Aceh |
![]() |
---|
Pengurus Golkar Banda Aceh Terima SK, Sabri: Berpartai bukan untuk Gagah-gagahan |
![]() |
---|
Azmi Ditetapkan sebagai Ketua PKS Aceh Selatan Hasil Musda V |
![]() |
---|
Partai Gelora Indonesia Sah Berbadan Hukum, Begini Reaksi Pengurus di Aceh |
![]() |
---|