Nenek Meninggal Saat Antre Bansos, Politisi PKS: Berilah Hak Rakyat Dengan Cara Bermartabat

Seorang perempuan lansia meninggal dunia saat mengantre untuk memperoleh bansos di Kantor Kelurahan Sukatani, Kota Depok, Jawa Barat

Editor: Muhammad Hadi
ilustrasi
ilustrasi mayat 

SERAMBINEWS.COM - Soal Bantuan Sosial (Bansos) kembali menjadi sorotan.

Kali ini bukan soal kelanjutan ditangkapkan menteri sosial Juliari Batubara oleh KPK terkait bansos.

Tapi seorang nenek meninggal dunia gara-gara antre untuk mendapatkan bansos.

Seorang perempuan lansia meninggal dunia saat mengantre untuk memperoleh bansos di Kantor Kelurahan Sukatani, Kota Depok, Jawa Barat.

Merespons kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara.

Bukhori menyesalkan insiden wafatnya seorang penerima manfaat ketika penyaluran bansos dilakukan.

Baca juga: Menteri dari PDIP Jadi Tersangka KPK, Korupsi Bansos Covid-19, Ini Profil Mensos Juliari Batubara

“Bansos sejatinya bertujuan untuk mempertahankan eksistensi kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan.

Sebaliknya, segala bentuk bantuan yang dapat menimbulkan petaka atau bahaya kematian justru bertentangan dengan tujuan utama bansos itu sendiri.

Ironisnya, insiden di Depok tersebut menguak catatan buruk terhadap model pendistribusian bansos yang dilakukan selama ini sehingga harus segera dievaluasi,” katanya kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Politikus PKS ini meminta supaya strategi penyaluran bansos di waktu mendatang harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan mengedepankan aspek kemanusiaan.

Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah mindset pemerintah terhadap bansos.

“Harus ada mindset yang diubah terkait definisi bantuan sosial. Pertama, bantuan sosial adalah upaya pemerintah menghormati hak rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi.

Kedua, bansos bukanlah sedekah pemerintah terhadap rakyatnya, tetapi hak rakyat yang sudah semestinya diberikan oleh pemerintah dengan cara bermartabat," ucapnya.

Baca juga: Disebut Terseret Korupsi Bansos Covid-19, Gibran Bantah Terlibat, Siap Diproses Jika Terbukti

"Sehingga, rakyat tidak boleh dihina dengan dipaksa mengantri di kelurahan atau tempat lain yang telah ditentukan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved