Breaking News

SK CPNS

33 CPNS Pemko Langsa Terima SK, 10 Tahun tidak Boleh Pindah Keluar Daerah

Kepada CPNS juga harus diingat bahwa telah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan pada seluruh instansi di lingkungan Pemko Langsa, dan

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Humas Pemko Langsa
Wakil Wali Kota Langsa Dr H Marzuki Hanmid MM didampingi Kepala BKPSDM Samino SH saat menyerahkan SK Pengangkatan kepada 33 CPNS Formasi Umum 2019 di aula Setdako Langsa. 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 33 orang dari 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum dan cumlaude tahun 2019 lingkungan Pemko Langsa, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK Pengangkatan bagi para CPNS baru Pemko Langsa ini diserahkan oleh Wakil Wali Kota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM di aula Setdako setempat, Selasa (29/12/2020) pagi.

Marzuki Hamid dalam arahannya, menyampaikan selamat dan sukses kepada CPNS formasi umum dan cumlaude 2019 di lingkungan Pemko Langsa yang menerima SK pengangkatan ini.

Kepada CPNS juga harus diingat bahwa telah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan pada seluruh instansi di lingkungan Pemko Langsa, dan tidak minta pindah ke daerah lain selama 10 tahun.

"Apabila ada yang mengajukan pindah ke daerah lain maka Pemko Langsa akan memberhentikan saudara sebagai CPNS dan PNS," tegasnya.

Marzuki Hamid juga menyampaikan, dengan diangkatnya 33 orang sebagai CPNS ini akan diberikan masa percobaan, yang merupakan masa prajabatan paling lama 1 tahun.

Terhitung mulai tanggal diangkat sebagai calon PNS. Sehingga belum ada jaminan kepada mereka untuk diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Rusia Ultimatum Pemimpin Oposisi Alexei Navalny, Segera Kembali atau Menghadapi Penjara

Baca juga: Janda Empat Anak di Lhokseumawe Terima Rumah Baru dari TNI

Apabila dalam menjalani masa percobaan ini anda tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik.

"Maka Pemko Langsa tidak segan-segan memberhentikan saudara dari CPNS Pemko Langsa ini," tegasnya.

Menurut Marzuki Hamid, sampai dengan saat ini profesi sebagai PNS banyak mendapat sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat.

Salah satu alasannya, karena mendapat gaji tetap. Kondisi ini membuat persaingan menjadi PNS semakin ketat dan penuh perjuangan.

Ditambah lagi dalam pelaksanaan seleksi CPNS dengan kondisi dalam pandemi covid 19 yang sangat mengkhawatirkan.

Untuk itu kepada para CPNS yang telah menerima SK CPNS pada hari ini, agar dapat bersyukur.

"Dan kepercayaan yang telah diberikan untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik " ujarnya.

Disamping itu, Wakil Wali Kota, juga mengingatkan kepada CPNS agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, inovasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved