Breaking News

Bikin Video Syur di Kamar Hotel, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Setelah melalui gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

kolase Instagram @gisel_la/facebook
Terkuak MYD pemeran pria di video syur Gisel, bernama Michael Yokinobu deFretes, ini sosoknya 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nama Gisella Anastasia alias Gisel kembali jadi perbincangan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum yang semula diduga mirip dengannya. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA (Giselle Anastasia) sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro, Selasa (29/12/2020).

Tak cuma Gisel, pemeran pria berinisial MYD juga diterapkan sebagai tersangka. Yusri mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (28/12/2020).

Setelah melalui gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tukasnya.

Baca juga: Sebelum Rekam Video Syur, Gisel Bertemu Michael Yukinobu di Hotel Medan, Polisi: Diundang Saudari GA

Baca juga: Gisel Tega Main Dengan Pria Lain Saat Masih Berstatus Istri Gading Marten

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Terungkap, Polisi Tetapkan GA dan Seorang Pria Inisial FYD Sebagai Tersangka

Tak hanya dari gelar perkar, Yusri menjelaskan pengakuan keduanya juga memperkuat hasil dari ahli forensik.

Menurut dia, Gisel dan MYD telah mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno yang beredar di media sosial itu.

"Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri," ucap Yusri.

MYD sendiri belakangan diketahui adalah seorang pria bernama Michael Yukinobu Defretes.

"Iya, (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan saat ditanya apakah MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.

Kepada polisi, Gisel dan MYD mengaku membuat video itu pada tahun 2017. Video itu dibuat ketika keduanya berada di salah satu hotel di Medan.

"Dia mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Adapun motif keduanya merekam adegan intim tersebut menurut Yusri adalah untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya ya untuk dokumentasi pribadi, enggak mungkin dijual lagi. Tapi di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya," kata Yusri.

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Terungkap, Polisi Tetapkan GA dan Seorang Pria Inisial MYD Sebagai Tersangka

Baca juga: Terseret dalam Kasus Video Syur Mirip Gisel, Josua March Angkat Bicara

Baca juga: Ini Pengakuan Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel di Twitter

Sementara terkait penyebab tersebarnya video itu, Yusri menyebut polisi masih mendalaminya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved