3 Bansos Ini Bakal Disalurkan Secara Serempak Mulai Januari 2021, Apa Saja?

Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan memperpanjang sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada 2021.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah bantuan sosial (Bansos) masih akan dilanjutkan pemerintah sampai tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat di tengah pandemi C0vid-19.

Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan memperpanjang sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada 2021.

Secara serempak bansos tersebut akan mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari.

Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” ujarnya, Selasa (29/12/2020), dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca juga: Oknum PNS jadi Tersangka Korupsi, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Anak Buahnya tak Serakah

Baca juga: Seorang Polisi Tembak Anak dan Istri lalu Bunuh Diri, Diduga Bertengkar

Penyaluran bansos tersebut dilakukan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Tercatat, ada dua bansos yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Muhadjir menegaskan, penyaluran bansos 2021 akan berjalan dengan skema yang sama dengan tahun 2020.

Berikut ini daftar bansos yang bakal disalurkan mulai awal Januari 2021.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan bahwa untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat.

Penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

"Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved