Mahfud MD Tunjukkan Video Habib Rizieq saat Dukung ISIS: Jadi Satu Alasan Kegiatan FPI Dihentikan

Mahfud MD kemudian menunjukkan video dukungan Pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)

Editor: Amirullah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Rizieq kemudian meminta pendukungnya agar tidak terkecoh terhadap seruan melawan ISIS.

"Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak yang menginginkan kita bermusuhan dengan ISIS, betul?" tanya Rizieq lagi.

Para pendukungnya kembali menyerukan ucapan persetujuan.

"Supaya kita menggebuki ISIS," lanjut Rizieq.

"Itu tidak akan dilakukan oleh FPI, saudara," ucap pria bersorban putih itu.

Rizieq juga mengkritik pemerintahan yang disebutnya sebagai rezim yang buruk.

"Kalau pemerintahan zalim, tentara jahat, polisi jahat, main tangkap, main tembak, rakyat hartanya dijarah, tanahnya dirampas, syariat Islam disingkirkan, Saudara. Saya mau nanya kira-kira perlu ada ISIS tidak? Perlu ada ISIS tidak?" tanya Rizieq.

Baca juga: Resmi Larang Kegiatan FPI, Pemerintah: 206 Anggota Melawan Hukum, 35 di Antaranya Terlibat Terorisme

Lihat videonya mulai menit 47.00:

Alasan Kegiatan FPI Dihentikan

Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Mahfud menyebut keputusan tersebut didukung sejumlah menteri dan pejabat tinggi yang terkait.

"FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud MD.

Ia menyebutkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan FPI harus berhenti melakukan kegiatannya.

Menurut Mahfud, FPI kerap melakukan pelanggaran terhadap ketertiban dan keamanan, bahkan melanggar hukum.

Tidak hanya itu, sejumlah aktivitas seperti razia kerap dilakukan secara sewenang-wenang.

"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," jelas Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved