Breaking News

Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Resmi Dilarang Pemerintah

Pemerintah baru saja memutuskan untuk melarang setiap aktivitas yang akan dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) karena organisasi kemasyarakatan (

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab cerita sempat dijegal saat akan pulang ke Indonesia 

3. Serangkaian kerumunan di tengah pandemi Covid-19

Ratusan atau bahkan ribuan simpatisan FPI berkumpul di berbagai titik, pada kesempatan berbeda, di bulan November.

Kerumunan tersebut terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk saling menjaga jarak demi menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Di antara kerumunan simpatisan FPI terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu untuk memperingati Maulid Nabi sekaligus menghadiri acara pernikahan putri ke-4 dari Rizieq.

Baca juga: Oknum PNS jadi Tersangka Korupsi, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Anak Buahnya tak Serakah

Baca juga: VIDEO Pemerintah Larang dan Hentikan Seluruh Kegiatan FPI

Baca juga: Suplai Air PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara Bagi 17 Ribu Pelanggan Terancam Terganggu, Ini Sebabnya 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Dibubarkan Pemerintah",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved