SP3 Dibatalkan dan Kasus Chat Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum FPI: Pengalihan Isu

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq.

Editor: Amirullah
Istimewa
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Dalam video yang sama, Aziz juga mempertanyakan nomor perkara laporan yang diterima PN Jaksel.

Pasalnya, menurut Aziz, pihak FPI lebih dulu mengajukan gugatan ke PN Jaksel terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.

"Ini perkaranya saya lihat nomornya 151, sedangkan kami sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga. Nomor perkaranya 150, sidangnya 4 Januari 2021," ucap Aziz.

"(Laporan) Ini nomor 151, tapi perkaranya sudah diputus. Kami melihat ini agak lucu," jelas Aziz.

Baca juga: 7 Poin SKB Pelarangan Kegiatan FPI, Penggunaan Simbol dan Atribut Juga Dilarang, Berikut Isi Lengkap

Baca juga: Pemeran Pria dalam Video Syur 19 Detik Bersama Gisel Masih Membuat Netizen Penasaran, Ini Sosoknya

Dugaan internvensi

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menuding PN Jaksel telah diintervensi karena membatalkan SP3 kasus chat mesum Rizieq.

"PN Selatan sepertinya diintervensi," kata Sugito kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

Sugito juga mempertanyakan kenapa putusan itu begitu cepat diketok oleh Majelis Hakim.

"Nomor urut perkara 151 sudah putus. Permohonan Praperadilan kami nomor urut 150 belum sidang. Ini tanda tanya besar. Kok begitu cepatnya?" ujar Sugito.

Selain mempermasalahkan proses yang janggal, Sugito juga menyoroti substansi putusan.

Menurut Sugito, Polda Metro Jaya pada 2018 lalu mengeluarkan SP3 karena pelaku penyebar chat mesum itu belum terungkap.

Dia pun lantas mempertanyakan apakah saat ini pelaku penyebar chat mesum itu saat ini sudah tertangkap.

Baca juga: Begini Cara Kerja AirDrop yang Digunakan Gisel untuk Mengirim Video Syur kepada MYD

Kasus chat mesum Rizieq-Firza

Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved