Fakta-fakta Operasi Polri di Markas FPI Petamburan: Copot Atribut hingga Markasnya Dijaga Ketat

Kedatangan aparan gabungan ini guna memastikan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu tidak lagi melakukan kegiatan setelah resmi dibubarkan

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Pencopotan ATRIBUT FPI di Petamburan oleh Polisi dan TNI, Begini Keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat 

Berdasarkan agenda yang diterima wartawan, Sekretaris FPI Munarman sedianya akan menggelar jumpa pers di Markas FPI Petamburan pukul 16.15 WIB.

Namun, aparat gabungan TNI-Polri sudah lebih dulu datang ke markas FPI.

Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto menegaskan, FPI tak boleh melakukan kegiatan apa pun setelah dibubarkan. "Konferensi pers tidak boleh karena mereka sudah dilarang melakukan kegiatan lagi," kata Heru usai penertiban atribut FPI selesai dilakukan.

Namun, Heru mempersilahkan jika pengurus FPI mau menggelar jumpa pers atas nama pribadi.

"Kalau atas nama pribadi silakan, atas nama FPI tidak boleh," tambah dia. Alhasil, konferensi pers itu batal.

Pihak FPI hanya memberikan keterangan kepada media lewat keterangan tertulis.

FPI menyatakan bahwa mereka akan menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hal itu sesuai instruksi Rizieq Shihab yang saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Resmi Dilarang Pemerintah

4. Jaga ketat Markas FPI

()Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Operasi penertiban atribut FPI berlangsung sekitar 20 menit.

Pada pukul 16.30 WIB, pencabutan seluruh atribut FPI sudah selesai dilakukan.

Tak ada lagi atribut yang tersisa baik di sepanjang jalan Petamburan III, maupun di Jalan Raya KS Tubun.

Kapolres dan Dandim pun langsung meninggalkan lokasi.

Namun, puluhan aparat kepolisian masih terus berjaga di Petamburan III untuk memastikan tak ada aktivitas yang dilakukan oleh anggota FPI di sana.

Dua kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar sempat mendatangi markas FPI yang juga kediaman Rizieq itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved