Istri Sakit Jantung, Pria Ini Rudapaksa Anak Kandung Sejak Berusia 13 Tahun
Entah apa yang merasuki seorang ayah sehingga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
SERAMBINEWS.COM, KENDAL - Entah apa yang merasuki seorang ayah sehingga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Pelaku mencabuli darah dagingnya sejak korban masih berusia 13 tahun.
Bahkan aksi bejat pelaku terhadap putrinya itu sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Saat beraksi, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayaninya.
Pelaku mengaku sang istri yang sakit jantung tak bisa memenuhi hawa nafsunya.
Sehingga pelaku melapiaskan nafsu bejadnya pada anak kandungnya.
Pelaku kini telah ditahan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku berinisial EK (43), warga Patebon, Kendal, Jawa Tengah.
EK tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak 2015 hingga 2020.
Saat itu, anak perempuannya, SNF, masih berusia 13 tahun.
EK mengaku pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah mereka.
Dia mengiming-imingi anaknya dengan janji akan membelikan ponsel.
“Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani,” kata EK, Kamis (31/12/2020).
EK menambahkan, ia nekat mencabuli anaknya karena tak kuat menahan nafsu.
Sebab, istrinya sedang sakit jantung.
Baca juga: Berawal saat Jaga Toko, Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 4 Bulan
Baca juga: Oknum Satpol PP Cabuli Adik Ipar yang Masih Berumur 7 Tahun, Pelaku Terancam Dipecat