Breaking News

Berita Pidie

Polisi di Pidie Sita Atribut FPI, Tujuh Pemuda dari Bireuen Diperiksa

Ketujuh pemuda asal Bireuen itu rencana hendak menghadiri zikir di Banda Aceh. Namun polisi kemudian meminta mereka kembali ke Bireuen.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Polisi sita atribut FPI dalam razia di ruas jalan nasional di kawasan Mutiara Timur Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tujuh warga yang menaiki Toyota Avanza warna silver BK 1155 KH digeledah polisi dalam razia di ruas jalan Banda Aceh - Medan, tepatnya di depan Polsek Mutiara Timur, Pidie, Rabu (30/12/2020) pukul 22.00 WIB.

Razia tersebut melibatkan 40 personel Polres Pidie yang dibantu TNI jajaran Kodim 0102 Pidie, dipimpin Kabag Ops Polres Pidie, AKP Iswahyudi SH, bersama Kapolsek Mutiara Ipda Rusyudi Fauzar SH MH.

"Razia itu untuk antisipasi keberangkatan massa  FPI menuju Banda Aceh dalam aksi doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh," jelas Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi, kepada Serambinews.com, Kamis (31/12/2020).

Ia menjelaskan, dalam razia tersebut polisi mengamankan atribut FPI. Adalah 5 pasang baju kemeja warna putih simbol LPI (Macan Peusangan).

Lalu, 1 ban bahu warna hijau (PAM RI IB HRS), 2 sepatu PDL warna hitam, 1 Sepatu PDL warna putih,1 kopel warna putih, 2 baret warna putih dan 1 unit HT.

Selain itu, kata Iswahyudi, polisi sempat memeriksa tujuh pemuda yang berada di dalam Avanza silver. Yakni,  Is (32), BU (20 ), SY (24), SH (30), ZH (22), ZF (16) dan BI (20).

"Ketujuh pemuda itu asal Bireuen, rencana hendak menghadiri zikir ke Banda Aceh. Tapi, setelah diperiksa ketujuh pemuda itu diizinkan pulang ke Bireuen," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini FPI telah dilarang pemerintah dan warga tidak dibolehkan berkerumun karena masih Covid-19.(*)

Baca juga: Ini Kata Ulama Aceh Terkait Pelarangan Kegiatan FPI oleh Pemerintah

Baca juga: Polisi Malaysia Ungkap Tersangka Utama Penyunting Video Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

Baca juga: Daftar 7 Buronan KPK yang Masih Dikejar, Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

Baca juga: Tahun 2021, BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Berlanjut, Begini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved