Berita Aceh Timur
Sepanjang Tahun 2020, Polres Aceh Timur Catat Kasus Kriminal Menurun, Lakalantas Meningkat
Dalam tahun 2020 ini juga, jelas Kapolres, Polres Aceh Timur, mampu menurunkan angka kriminalitas. Jika tahun 2019 jumlah kasus kriminalitas...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dalam tahun 2020 ini juga, jelas Kapolres, Polres Aceh Timur, mampu menurunkan angka kriminalitas. Jika tahun 2019 jumlah kasus kriminalitas mencapai 450 kasus, maka tahun 2020 ini hanya 355 kasus.
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Polres Aceh Timur, Kamis (31/12/2020) merilis capaian kinerja mereka selama dalam tahun 2020.
Didampingi Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi SH MH, Kabag Ops AKP Salmidin, dan para Kasat, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro menyampaikan capaian kinerja di masing-masing satuan selama tahun 2020.
Untuk situasi Kamtibmas jelas, Kapolres, selama tahun 2020, kondisi Aceh Timur, aman dan kondusif.
"Insya Allah selama tahun 2020 kondisi Aceh Timur aman dan kondusif, serta tidak ada kasus yang menonjol,” ungkap Kapolres.
Dalam tahun 2020 ini juga, jelas Kapolres, Polres Aceh Timur, mampu menurunkan angka kriminalitas.
Jika tahun 2019 jumlah kasus kriminalitas mencapai 450 kasus, maka tahun 2020 ini hanya 355 kasus.
Baca juga: Dukung Pengembangan Pariwisata Kepulauan Banyak, Bupati Minta Kapal Aceh Hebat 3 Berlayar Tiap Hari
"Kinerja juga mengalami peningkatan yang ditandai dengan penyelesaian perkara tahun 2020 ini naik dari 71,6 persen menjadi 94,4 persen,” ungkap Kapolres.
Begitu juga kasus narkotika, jelas Kapolres, di tahun 2020 ini terjadi penurunan, dari sebelumnya tahun 2019 sebanyak 92 kasus dengan 126 tersangka.
Sedangkan tahun 2020 ini sebanyak 78 kasus dengan 99 tersangka.
“Tapi jumlah barang bukti narkoba yang diamankan tahun 2020 ini meningkat, seperti sabu-sabu dari sebelumnya tahun 2019 hanya 34,9 kg sabu-sabu, sedangkan tahun ini sabu-sabu menjadi 91 kg, begitu juga barang-bukti ganja juga mengalami peningkatan,” ungkap Kapolres.
Untuk diketahui, selama tahun 2020, Polres Aceh Timur sebanyak dua kali mengungkap kasus narkoba dengan barang-bukti besar.
Pada pertengahan April 2020 lalu, Satres Narkoba Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 45 kg beserta 5 tersangka.
Selanjutnya, pada akhir November 2020, Satres Narkoba Polres Aceh Timur, juga berhasil mengungkap kasus narkoba, dengan mengamankan barang bukti narkotika sabu-sabu sebanyak 46 kg dengan satu orang tersangka.
Bahkan, tahun ini Polres Aceh Timur juga mengamankan satu senjata api jenis revolver dari pelaku narkoba yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas Polres Aceh Timur dan Polda Aceh.
Baca juga: Tak Terima Disebut Manfaatkan Anak Sulung KD, Ini Kata Atta Halilintar Diisukan Putus dengan Aurel
Kasus Lakalantas meningkat
Sedangkan, kasus kecelakaan lalu-lintas, jelas Kapolres, tahun 2020 ini meningkat.
Untuk tahun 2020 ini, jelas Kapolres, dari Januari sampai Desember 2020 angka kecelakaan dalam wilayah Aceh Timur terjadi 445 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 60 orang.
Sedangkan, tahun 2019 hanya 388 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 109 orang.
Terkait tingginya angka laka-lantas tahun 2020 ini, Kapolres mengajak semua pihak termasuk insan pers agar sama-sama sosiliasi kepada masyarakat, agar patuh terhadap tata tertib berlalu-lintas.
"Untuk mengurangi terjadinya angka kecelakaan ke depan kita akan gandeng semua intansi terkait, untuk sama-sama menyosialiasikan kepada masyarakat agar patuh dan tertib saat berlalulintas,” harap Kapolres.
Selain itu, jelas Kapolres, dalam tahun 2020 ini Polres Aceh Timur juga menangangi satu kasus konservasi dan sumber daya alam (satu ekor gajah mati).
Satu kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa.
Serta tujuh kasus tindak pidana illegal logging.
Dalam kesempatan ini, Kapolres, juga mengingatkan masyarakat agar bijak dan berhati-hati dalam memposting informasi di akun media sosial.
Karena jika mencemarkan nama baik seseorang, dapat dijerat dengan UU ITE.
“Terakhir saya juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kamtibmas untuk mendukung program pemerintah daerah dan pusat, serta tetap mematuhi protoKol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” pinta Kapolres. (*)
Baca juga: Muspika Jangka Imbau Warga tak Rayakan Tahun Baru