Tahun 2021, BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Berlanjut, Begini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Informasi terbaru, kini Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan
Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan.
"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," terang Hanung.
Adapun untuk pencairan BLT, penerima BLT diminta membawa sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Namun, cara ini hanya untuk penerima BLT yang dananya disalurkan lewat BRI.
Baca juga: Keluarga Miskin Kerap Dihina hingga Pilih Hidup di Hutan, Sudah Didata Bansos tapi Tak Pernah Dapat
Berikut langkah cek penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum