Tahun 2021, BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Berlanjut, Begini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Informasi terbaru, kini Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan

Editor: Mursal Ismail
Instagram kemenkopukm
situs resmi siapbersamaumkm.com untuk dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta 

Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan.

"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," terang Hanung.

Adapun untuk pencairan BLT, penerima BLT diminta membawa sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum. 

Namun, cara ini hanya untuk penerima BLT yang dananya disalurkan lewat BRI. 

Baca juga: Keluarga Miskin Kerap Dihina hingga Pilih Hidup di Hutan, Sudah Didata Bansos tapi Tak Pernah Dapat

Berikut langkah cek penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved