Minggu, 10 Mei 2026

Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Sebelumnya Sempat Dikira WN Malaysia

Tersangka utama dalam kasus itu ternyata adalah Warga negara Indonesia, bukan orang Malaysia.

Tayang:
Editor: Amirullah
DOK DINAS PENDIDIKAN DAYAH ACEH
Santri mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Santri Nasional Ke-6 Tingkat Provinsi Aceh, di halaman Kantor Bupati Bireuen, kawasan Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10/2020) pagi. 

SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu lalu heboh lagu Indonesia Raya diparodikan dengan kata-kata tak pantas.

Banyak warganet Indonesia menuding pelakunya adalah warga negara Malaysia karena kemiripan bahasa yang digunakan.

Kini, pembuat video parodi Indonesia Raya yang viral di media sosial sudah tertangkap.

Diberitakan Kompas.com, tersangka utama dalam kasus itu ternyata adalah WNI, bukan orang Malaysia.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, pada Kamis (31/12/2020).

Sebelumnya, parodi lagu Indonesia Raya viral di media sosial.

Baca juga: TNI-Polri Bangun Posko di Petamburan Sehari Setelah Pemerintah Larang FPI

Baca juga: Terungkap Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Bukan Orang Malaysia, Seorang WNI Telah Ditahan

Tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Dilansir Kompas.com dari media pemerintah Malaysia Bernama, dugaan itu didapat usai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah, yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

()Lagu Indonesia Raya diparodikan oleh Malaysia dengan kata-kata tak pantas (twitter)

"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid.

"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," lanjutnya kepada Bernama.

Abdul Hamid berkata, temuan ini telah diberitahukan kepada Polisi Republik Indonesia (Polri), yang turut menginvestigasi kasus parodi lagu ciptaan WR Soepratman itu.

Baca juga: Rencana Kenaikan Gaji PNS pada Tahun 2021 Batal, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Kami Mohon Maaf

Baca juga: 7 Wanita Rohingya Diamankan di Juli Kantongi Kartu Pengungsi Dikeluarkan UNHCR, Ini Identitas Mereka

"Parodi ini memicu kemarahan rakyat Indonesia dan saya menjamin tindakan tegas akan diambil Jabatan Siasatan Jenayah (Departemen Penyelidikan Kriminal), yang membentuk tim untuk diterbangkan ke Sabah kemarin guna melacak pelaku," terang Abdul Hamid.

()Lirik Indonesia Raya (wiwitalit.wordpress.com) (wiwitalit.wordpress.com)

Abdul Hamid juga menegaskan, segala perbuatan yang mencoreng kehormatan negara adalah pelanggaran berat.

"Insya Allah jika tersangka sudah ditangkap, kami akan mengadili dan menuntutnya di pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal."

"Saya mengimbau kepada rakyat Malaysia agar tidak mengungkit perbuatan keji ini yang menyakiti orang-orang di negara tetangga kita," lanjutnya.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved