Rabu, 13 Mei 2026

Subsidi Listrik PLN Berlaku Mulai 7 Januari 2021, Klaim Melalui www.pln.co.id dan WA

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Tayang:
Editor: Amirullah
TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp
Cara Klaim Listrik Gratis PLN Bulan September 2020, Klik www.pln.co.id atau WA 

SERAMBINEWS.COM - Subsidi listrik PLN masih diperpanjang di tahun 2021 ini.

Pelanggan yang memenuhi syarat dapat mengklain mulai tanggal 7 Januari 2021,

Masyarakat akan mendapatkan  bantuan keringanan yang berupa token listrik gratis dan diskon dari PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.

Token listrik gratis dan diskon PLN merupakan program Stimulus Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah.

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga: Awal Tahun 2021, Abdya Bertahan di Zona Kuning Covid-19

Baca juga: Pemerintah Larang ASN Masuk PKI, HTI, dan FPI, Pelanggar Akan Dijatuhi Sanksi

Baca juga: HORE! Token Listrik Gratis dari PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Ini Jadwal dan Cara Klaimnya

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/ token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id

()

Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (instagram/pln_id)

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved