Pemko Langsa Hibahkan Tanah untuk Dayah
Pemerintah Kota Langsa kembali menghibahkan tanah yang merupakan aset seluas 1.223 m2 kepada Dayah Bustanuth Thayyibin
LANGSA - Pemerintah Kota Langsa kembali menghibahkan tanah yang merupakan aset seluas 1.223 m2 kepada Dayah Bustanuth Thayyibin, Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Kota. Wakil Wali Kota Langsa, Dr Marzuki Hamid MM, menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Pimpinanan Dayah, Tgk Muhammad, serta disaksikan Keuchik Gampong Sungai Pauh, Aguslim, di dayah setempat, Rabu (30/12/2020) malam.
Hadir ikut menyaksikan Kepala BPKD, Amri Alwi SE MSi, Kakankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin MH, Kadis DSI dan Pendidikan Dayah, H Aji Usmanuddin SAg MA, Camat Langsa Barat, Ridwanullah SSTP MSP.
Wakil Wali Kota, H Marzuki Hamid, menyampaikan, dengan hadirnya dayah dan balai pengajian di tengah-tengah masyarakat, diharapkan bisa memperbaiki akhlak dan moral generasi penerus bangsa ini lebih baik lagi.
"Ulama dan tengku, serta para guru adalah penerang dan lentera bagi umat Islam. Kita harus belajar ilmu agama dari para beliau semua," ujarnya.
Wakil Wali kota juga berpesan kepada santri dan santriwan agar menjauhkan diri dari narkoba, karena narkoba dapat merusak pola pikir dan masa depan.
Kepada keuchik dan perangkat gampong, serta tokoh maupun masyarakat di sekitar, diharapkan ikut memberikan dukungan moril dan materil unruk kelanjutan pembangunan dan kemajuan Dayah Bustanuth Thayyibin.
Menurutnya, Pemerintah Kota Langsa selama ini telah berusaha sekuat tenaga untuk memfasilitasi berdirinya dayah-dayah disetiap gampong dalam wilayah ini. "Bahkan kami bercita-cita seluruh gampong di Kota Langsa hadir dayah dan tempat pengajian anak, agar anak-anak kita bisa menimba ilmu agama Islam di sini," imbuh Marzuki Hamid. (zb)