Pria Ini 4 Tahun Jadi TNI Gadungan, Incar Wanita Kaya, Ditangkap di Rumah Istri yang Baru Dinikahi

Aksi S terbongkar setelah masyarakat curiga dengannya, hingga akhirnya ia ditangkap oleh sejumlah anggota TNI AL gabungan dan Kodim 0622.

Editor: Faisal Zamzami
(ISTIMEWA)
Pria S (tengah) anggota TNI AL gadungan diapit dua anggota TNI AL di Mako Posal Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/1/2021). 

Selama menjadi TNI gadungan, M mengaku bertugas di Denmadam I/BB.

Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.

Namun, aksinya terbongkar saat ia menumpang sepeda motor petugas Babinsa Koramil 0201-145/Medan Baru, Serka H Purba di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.

Saat itu, Purba curiga pada seragam PDL NKRI yang dipakainya.

"Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020) lalu.

Saat ditanya tentang KTA dan NRP, pelaku menjawab dengan berbelit-beli. Oleh Purba, M dibawa menuju ke Makaromil 0201-05/Medan Baru.

Saat interogasi, M mengaku jika dia prajurit TNI gadungan.

"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan," ujarnya.

M telah menjadi TNI gadungan sejak 2008, saat dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.

Pihak TNI kemudian menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.

Dalam semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.

Manfaatkan identitas TNI untuk berbagai keperluan

Selama menjadi TNI gadungan, pelaku sudah memanfaatkan identitasnya untuk mempermudah pengurusan seperti kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk anaknya.

Dalam hal ini, kata Agus, bukan hanya TNI yang dirugikan. Tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM dan perintah melalui pemalsuan identitas pada Kartu Keluarga (KK).

"Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved