Berita Luar Negeri

Pria Ini Dapat Uang Rp 135 Miliar Setelah 28 Tahun Dipenjara, Ternyata Salah Tangkap

Seorang pria mendapat kompensasi sebesar 9,8 juta dolar AS atau setara Rp135 miliar setelah nyaris tiga dekade dipenjara

Editor: Muhammad Hadi
(Sumber: Inquirer)
Cheseter Holman III mendapat kompensasi sebesar Rp135 miliar seusai ditahan 28 tahun atas pembunuhan yang tak dilakukannya. 

Meski kompensasi telah diberikan, pada kesepakatan tersebut pihak kepolisian dan juga kota menegaskan tak akan mengakui kesalahannya.

Hollman dibebaskan dari tuduhan oleh hakim setelah Jaksa Wilayah Larry Krasner setuju untuk meninjau kasusnya pada 2018 lalu.

Dia menyimpulkan bahwa hampir tak mungkin Hollman melakukan pembunuhan.(*)

Baca juga: Tak Perlu Makan Obat Pelangsing dan Diet Ekstrem, Begini Cara Singkirkan Lemak Tubuh

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Dipenjara 28 Tahun atas Pembunuhan yang Tak Dilakukannya, Pria Ini Mendapat Kompensasi Rp135 Miliar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved