Slamet Ma'arif Penuhi Panggilan Polisi, Ketua Umum PA 212 Diperiksa sebagai Saksi Terkait Aksi 1812
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif diperiksa polisi terkait aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang meminta pembebasan Rizieq Shihab
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Empat lainnya melarikan diri.
Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senpi beserta sejumlah pelurunya.
Baca juga: KBM Tatap Muka di Langsa Dimulai, Sekolah Diminta Perketat Protokol Kesehatan
Baca juga: TNI Gadungan Kembali Ditangkap, Pria Ini Mengaku Marinir TNI Berpangkat Kolonel
Baca juga: VIRAL Pengantin Wanita Terkapar dalam Mobil Setelah Foto Pernikahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Panggilan Polisi, Ketum PA 212 Diperiksa sebagai Saksi Terkait Aksi 1812"
Rekomendasi untuk Anda