Kajian Islam
Ucapan Suami yang Jatuh ke Kalimat Cerai, Simak Penjelasan Buya Yahya
Dalam keadaan emosi, mudah bagi seseorang orang mengucapkan kata pisah, baik dari suami maupun istri.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Ucapan suami yang jatuh ke kalimat cerai, berikut penjelasan Buya Yahya.
Dalam keadaan emosi, mudah bagi seseorang orang mengucapkan kata pisah, baik dari suami maupun istri.
Dengan kondisi emosi yang membludak, kalimat-kalimat perpisahan tidak luput dari mulut pasangan suami istrri.
Meskipun, ada sebagian pasangan suami istri yang bersabar dan benar-benar memilih untuk diam, bila keadaan emosinya sedang tidak stabil.
Lalu, bagaimana jika suami mengatakan pisah, atau kata-kata yang mengarah pada perpisahan ?
Baca juga: Melihat Aurat Lawan Jenis Karena Membantu Orang Tua Jualan di Pasar, Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Bolehkah Berwudhu Dengan Air PDAM yang Keruh Karena Habis Hujan, Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Ini Penyebab Pintu Rezeki Tertutup, Simak Penjelasan Buya Yahya
Berikut penjelasan Buya Yahya pada postingan Instagram @buyayahya_albahjah.
"Yang Termasuk Kalimat Cerai dan Tidak - Buya Yahya Menjawab
"Pergi, pisah, udahan, uruskan saja suratnya, apakah kata-kata seperti itu termasuk kalimat yang jika diucapkan maka akan jatuh talak atau cerai?
"Lalu kalimat apa sajakah yang bisa jatuh talak dan cerai? demikian tulis pada postingan.
Baca juga: Waktu Utama dan Paling Baik Untuk Sholat Dhuha, Buya Yahya: Saat Panas Matahari Mulai Menguat
Berikut ini jawaban Buya Yahya.
Dalam bahasa Alquran ada namanya talak, kalimat cerai, jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, menjadi kalimat cerai.
Kalau kalimat cerai itu tidak bisa dibawa ke makna yang lain.
Tapi kalau kalimat lepas, pisah atau pergi, itu bisa diarahkan ke makna yang lain.