Kajian Islam

Ucapan Suami yang Jatuh ke Kalimat Cerai, Simak Penjelasan Buya Yahya

Dalam keadaan emosi, mudah bagi seseorang orang mengucapkan kata pisah, baik dari suami maupun istri.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

Kalau suami mengakui itu bukan, maka jangan dipaksa.

Selagi suami mengatakan 'saya tidak berniat menceraikan' sudah.

Baca juga: Bolehkan Seorang Muslim Gunakan Diskon Natal untuk Belanja, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Kemudian juga dalam kalimat cerai itu mengucapkannya sendiri bisa cerai bisa tidak,

misalnya 'kalau begini terus aku cerai loh' nah itu belum, ini masih mau, 'kalau begini terus' nah ini belum jatuh cerai.

Jadi kalimatnya benar-benar jelas 'engkau aku cerai' itu masuk, adalah jelas shahih.

Kemudiannya mengucapkannya bukan 'akan, atau kalimat berita, misalnya ia sudah aku telah, itukan diucapkan orang lain, jadi kalimat cerai yang sahih itu harus diucapkan oleh suami dengan kalimat 'engkau aku cerai atau engkau aku talak' itu sahih.

Nasehatnya untuk kaum pria, jangan kamu gampang main cerai, karena kalau ucapan kalimat yang sah tadi.

Baca juga: Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Rhoma Irama Umumkan Personal Soneta, Haji Wempy Meninggal Dunia

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada video di bawah ini. 

Penjelasan Buya Yahya, bahwa sahnya talak jika suami mengucapkan dengan engkau jelas tanpa ada kiasan-kiasan. 

Kalimat 'Engkau aku ceraikan' merupakan ungkapan yang sah. 

Baca juga: VIRAL Pemadam Tolong Pengemudi Truk Terjebak Banjir, Pas Ditemui Sedang Masak Mie Instan

Selain dari itu, mengucapkan kalimat cerai dengan berbagai ungkapan atau kalimat yang mengarah ke cerai, tidak sah. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan di Abdya, Pria Dipergoki Mesum hingga Pasangan Gay Digerebek

Baca juga: BERITA POPULER – Bocah Main Sepeda Pukul 3 Pagi, Donald Trump Mengamuk, Sosok Mirip Jupe di TikTok

Baca juga: POPULER Makin Mesra, Nur Afilah Diboyong ke Afrika dan Diperlakukan Bak Puteri di Kampung Suaminya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved