Berita Gayo Lues
6 Tersangka Terlibat Ganja Diamankan di Gayo Lues, juga Tersangkut 3 Kasus Pidana Lain, Ini Namanya
Keenam tersangka ditangkap di lokasi terpisah setelah kasus itu dikembangkan oleh polisi setempat.
Keenam tersangka ditangkap di lokasi terpisah setelah kasus itu dikembangkan oleh polisi setempat.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN- Menjelang pergantian tahun 2020 menuju 2021, personel Satreskoba Polres Gayo Lues (Galus) berhasil menangkap 6 orang tersangka terlibat narkoba.
Selain kasus penyalahgunaan narkoba, para tersangka ini juga terlibat tiga kasus dalam tindak pidana lainnya.
Keenam tersangka ditangkap di lokasi terpisah setelah kasus itu dikembangkan oleh polisi setempat.
Ke 6 orang tersangka ganja yang ditangkap Petugas Satreskoba tersebut ditangkap dan diamankan pada Kamis (31/12/2020) pada hari yang sama waktu yang berbeda.
Hal itu disampaikan Kapolres Galus didampingi Kasat Narkoba dalam konferensi Pers diuala Mapolres Galus, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Doa Qunut, Dibaca Dalam Sholat Fardhu Subuh juga Bisa di Sholat Lain, Simak Tata Cara dan Bacaannya
Baca juga: VIDEO - Keindahan AIR TERJUN yang Membeku
Baca juga: VIRAL - Meski Dilarang, Pemotor Ini Nekat Terobos Banjir, Akhirnya Kendaraan Hanyut Hingga Hilang
Ada pun para tersangka kasus ganja tersebut yakni Said Saleh (40), M Nain (33) dan Adi Syahputra (22), Warga Agusen kecamatan Blangkejeren, kemudian Abd Manan (63) warga Penosan kecamatan Blangjerango terdiri dari satu kasus pengembangan ganja tersebut.
Kemudian Abu Zatsyah (50) sebagai pemilik ladang ganja di desa Agusen ditangkap dirumahnya, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Selanjutnya Indra Budiman (46) warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau yang bekerja sebagai Gaet Turis di objek wisata Kedah merupakan penangkapan satu kasus yakni memproduksi bubuk kopi dicampur dengan biji dan daun ganja ditangkap pukul 23.30 WIB di Kamar mes Kedah Blangjerango.
Enam tersangka ganja di Gayo Lues
Polisi Gayo Lues
Kasus ganja di Gayo Lues
Nama tersangka pelaku tersangka pidana di Galus
Ladang ganja di Galus
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Jembatan Box Culvert di Desa Badak Jebol, Jalur Alternatif Menuju RSUD Muhammad Ali Kasim Gayo Lues |
![]() |
---|
Berkas Pencairan Dana Desa Tahap II di Gayo Lues Tersisa Lima Desa Lagi |
![]() |
---|
Pihak Telkomsel Akan Pasang Tower dan BTS Combat Sebanyak Empat Titik di Gayo Lues |
![]() |
---|
Gayo Lues Terima Penghargaan Dari DPMK dan KPPN Aceh, Ini Kategorinya |
![]() |
---|
‘Cegat’ dan Ajak Ngobrol Petani Bawang Merah, Bupati Gayo Lues M Amru Justru Dicurhati Begini |
![]() |
---|