Ayah Rudapaksa Anak Tiri 5 Kali dan Ancam Korban, Terbongkar setelah Korban Keluhkan Sakit Perut

SD (34), seorang ayah yang cabuli anak tiri di Tulangbawang, mengancam korban untuk tak menceritakan perbuatan bejatnya.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.

Aksi cabul Sd (34) terhadap anak tirinya, inisial A, bahkan terjadi tak hanya sekali.

Sd mencabuli anak tirinya itu hingga lima kali berturut-turut.

Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.

"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."

"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).

Baca juga: Kapolda Aceh Bantu Pertamini untuk Warga Nagan Raya

Baca juga: Jack Ma Hilang Misterius, Mantan Ketua MK Sebut Indonesia Bisa Beri Kewarganegaraan Jika Siap

Baca juga: Jerman Lockdown Sampai Akhir Bulan Ini, Korban Kematian Virus Corona Meningkat Setiap Hari

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cabuli Anak Tiri hingga 5 Kali, Ayah di Tulangbawang Ancam Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved