Fakta Pencuri Tewas Dipukuli dan Diikat Pemilik Rumah, 6 Orang Jadi Tersangka, 2 Masih di Bawah Umur

Dia tewas di tangan beberapa orang yang memergokinya, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Teguh Pribadi
Foto: Tersangka memperagakan adegan penganiayaan terhadap terduga pencurian yang tewas ditangan 6 orang tersangka. Adegan rekonstruksi di halaman Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin 4 Januari 2021. (Dok: Polres Simalungun) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang terduga pencuri, Youvanry Aldryansyah Purba (21) mengembuskan napas terakhir usai tepergok melakukan aksinya, Minggu (27/12/2020).

Dia tewas di tangan beberapa orang yang memergokinya, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan.

Akibat kejadian itu, HN (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya pencuri hingga tewas.

Mereka adalah warga Kompleks Cendana PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Selain mereka, polisi juga mengamankan tiga petugas keamanan yakni HSD (37), HS (36), dan YAP (21).

Saat ini empat orang sudah diamankan polisi dan dua orang lainnya tidak di tahan karena masih di bawah umur.

Yovanry dihajar dan dipukuli dengan talenan di komplek perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Polisi kini menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian.

Ditangkap dan Dianiaya

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menggelar Konferensi Pers kasus penganiayaan pencuri hingga tewas di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu 30 Desember 2020.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menggelar Konferensi Pers kasus penganiayaan pencuri hingga tewas di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu 30 Desember 2020. (KOMPAS.COM/Teguh Pribadi)

Kejadian bermula saat keluarga HS baru saja tiba di rumah dari Kota Medan, Minggu pukul 01.30 WIB.

Saat itu Youvanry tengah berada di rumah HS dan diduga melakukan pencurian.

HS dan kedua anaknya memergoki Yovanry hingga sempat berkelahi.

Youvanry akhirnya kalah, diikat dengan tali hingga dipukul dengan talenan.

Dia pun diinjak dan dipukuli kedua anak HS dengan tangan kosong.

Sementara ketiga satpam turut membantu dengan menekan pinggang dan mengunci tangan korban ke belakang punggung. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved