Fakta Pencuri Tewas Dipukuli dan Diikat Pemilik Rumah, 6 Orang Jadi Tersangka, 2 Masih di Bawah Umur
Dia tewas di tangan beberapa orang yang memergokinya, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan.
SERAMBINEWS.COM - Seorang terduga pencuri, Youvanry Aldryansyah Purba (21) mengembuskan napas terakhir usai tepergok melakukan aksinya, Minggu (27/12/2020).
Dia tewas di tangan beberapa orang yang memergokinya, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan.
Akibat kejadian itu, HN (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya pencuri hingga tewas.
Mereka adalah warga Kompleks Cendana PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Selain mereka, polisi juga mengamankan tiga petugas keamanan yakni HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Saat ini empat orang sudah diamankan polisi dan dua orang lainnya tidak di tahan karena masih di bawah umur.
Yovanry dihajar dan dipukuli dengan talenan di komplek perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Polisi kini menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian.
Ditangkap dan Dianiaya

Kejadian bermula saat keluarga HS baru saja tiba di rumah dari Kota Medan, Minggu pukul 01.30 WIB.
Saat itu Youvanry tengah berada di rumah HS dan diduga melakukan pencurian.
HS dan kedua anaknya memergoki Yovanry hingga sempat berkelahi.
Youvanry akhirnya kalah, diikat dengan tali hingga dipukul dengan talenan.
Dia pun diinjak dan dipukuli kedua anak HS dengan tangan kosong.
Sementara ketiga satpam turut membantu dengan menekan pinggang dan mengunci tangan korban ke belakang punggung.