Fakta Pencuri Tewas Dipukuli dan Diikat Pemilik Rumah, 6 Orang Jadi Tersangka, 2 Masih di Bawah Umur
Dia tewas di tangan beberapa orang yang memergokinya, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan.
Tewas usai dipukuli
Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.
Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.
Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.
Youvanry diduga meninggal di lokasi.
Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.
Baca juga: Bapak dan 2 Anaknya Jadi Tersangka, Gara-gara Aniaya Pencuri hingga Tewas
Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Kasus Pencurian Masih Mendominasi di Simeulue, Ini Motif Pelaku
Enam orang pelaku
Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tersangka.
Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).
Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
"Khusus pelaku di bawah umur didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan.
Disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka, dan dikawal ketat dari personel Satreskrim Polres Simalungun," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).
Rekonstruksi 25 adegan
Polisi telah menggelar rekonstruksi kejadian di halaman Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Senin (4/1/2021).
Ada 25 adegan yang diperagakan enam tersangka.