Vaksin Covid 19

Gubernur dan Kapolda Aceh Siap Jadi yang Pertama Divaksin, Siapa Selanjutnya? Berikut Daftarnya

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyatakan siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19 di Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri kasus pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021). 

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia di atas 18 tahun.

“Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,”

Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bedasarkan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/ pelabuhan/ stasiun/ terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Baca juga: Ini Kebutuhan Vaksin Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan di Lhokseumawe

3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Penetapan kelompok penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Kelompok dibawah ini akan menjadi fokus utama dalam pemberian vaksin, sebagai kelompok dengan daftar prioritas penduduk Indonesia yang tersebar di berbagai daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved