Vaksin Covid 19

Gubernur dan Kapolda Aceh Siap Jadi yang Pertama Divaksin, Siapa Selanjutnya? Berikut Daftarnya

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyatakan siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19 di Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri kasus pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021). 

1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

2. Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, desa, RT/RW;

3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi;

4. Aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif; dan

5. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Baca juga: Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Gandeng MPU Sosialisasi Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Vaksinasi Perdana Dilakukan Rabu Pekan Depan, Dimulai dari Pusat

Berdasarkan rekomendasi PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), vaksin dapat diberikan, ditunda dan tidak diberikan, apabila penerima mengalami sebagai berikut.

Vaksin ditunda, apabila suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat celcius)

Vaksinasi tidak diberikan, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah di atas 140/90.

Vaksinasi tidak diberikan, apabila pernah menderita Covid-19, sedang hamil atau menyusui, gejala ISPA dalam tujuh hari, serumah dengan orang gejala/pasien Covid-19, alergi berat terhadap vaksin sebelumnya, kelainan darah, jantung, autoimun sistemik, ginjal, reumatik, saluran pecernaan kronis, Hipertiroid/hipotiroid, kanker, diabetes melitus, HIV, dan paru.

Vaksin dapat diberikan, apabila penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen.

Vaksinasi tidak diberikan, apabila CD4 orang mengidap HIV dibawah 200 atau tidak diketahui.

Vaksinasi ditunda, apabila memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) sampai kondisi pasien terkontrol baik.

*) Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe: Kita Siap Bantu Kawal Pendistribusian Vaksin Sinovac

Baca juga: Polda Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 61 Kg Tangkap 6 Tersangka

Baca juga: Pramugari Tewas di Bak Mandi Hotel, Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh, 11 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved