UMKM

INFO! Jika Anda Penerima UMKM, Ini Cara Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Editor: Nur Nihayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah terus menggulirkan bantuan selama covid-19.

Nah, apakah Anda salah satu penerima bantuan UMKM.

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan mengecek nama penerimanya, dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro.

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Baca juga: Blusukan Risma, Fadli Zon Komentari Cuitan Fahri Hamzah:Telah Kehilangan Kesabaran Nonton Drama

Baca juga: Menteri Keuangan AS Kunjungi Sudan, Siap Kucurkan Bantuan Miliaran Dolar

Baca juga: Ismail, Suami dari Wanita Meninggal Tergantung di Abdya Sedih Ketika Anak-anak Bertanya, Kemana Ibu?

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengetahuinya dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved