Vaksin Covid 19
Jokowi Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Rabu Depan, Ini Golongan Orang yang Tidak Boleh Divaksinasi
Dalam petunjuk teknis (Juknis) Vasinasi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, terdapat sejumlah persyaratan untuk dilakukan vaksinasi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERABINEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021 mendatang.
Vaksin yang digunakan Presiden Jokowi merupakan vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia pada 6 dan 31 Desember lalu.
"Iya, Sinovac," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (5/1/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurutnya penyuntikan perdana vaksin Covid-19 akan diberikan kepada orang nomor satu di RI, bersama sejumlah pejabat kementerian atau lembaga yang berusia di bawah 60 tahun.
Hal itu lantaran vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang diperuntukan bagi warga 18-59 tahun.
"Penyuntikan perdana tanggal 13 (Januari), hari Rabu depan, itu nanti di tingkat pusat oleh Bapak Presiden langsung yang pertama,” kata Tito dalam rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri.
Artinya, sejak Presiden Jokowi disuntik vaksin covid-19, menandakan dimulainya vaksinasi masal tahap pertama.
Baca juga: 14.000 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Aceh, Ini Tahapan Penggunaan Vaksin Covid-19
Baca juga: Mendagri : Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Prokes Tetap Ditegakkan
Dalam petunjuk teknis (Juknis) Vasinasi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, terdapat sejumlah persyaratan untuk dilakukan vaksinasi Sinovac.
Bedasarkan rekomendasi PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), vaksin dapat diberikan, ditunda dan tidak diberikan, apabila penerima mengalami sebagai berikut.
Vaksin ditunda, apabila suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat celcius)
Vaksinasi tidak diberikan, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah di atas 140/90.
Vaksinasi tidak diberikan, apabila pernah menderita Covid-19, sedang hamil atau menyusui, gejala ISPA dalam tujuh hari, serumah dengan orang gejala/pasien Covid-19, alergi berat terhadap vaksin sebelumnya, kelainan darah, jantung, autoimun sistemik, ginjal, reumatik, saluran pecernaan kronis, Hipertiroid/hipotiroid, kanker, diabetes melitus, HIV, dan paru.
Vaksin dapat diberikan, apabila penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen.
Vaksinasi tidak diberikan, apabila CD4 orang mengidap HIV dibawah 200 atau tidak diketahui.
Vaksinasi ditunda, apabila memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) sampai kondisi pasien terkontrol baik.
*) Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.
Baca juga: Vaksinasi Perdana Dilakukan Rabu Pekan Depan, Dimulai dari Pusat
Baca juga: Daftar Provinsi yang Sudah Menerima Vaksin Covid-19, Ini Jumlah Dosisnya
Penetapan kelompok penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Untuk itu, pemerintah menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin covid-19 berikut ini.
1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
2. Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, desa, RT/RW;
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi;
4. Aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif; dan
5. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
Baca juga: Satu Warga AS Tewas Tiap 33 Detik Akibat Corona, Vaksin Covid-19 Setengah Dosis Jadi Perdebatan
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih dari 400 juta dosis vaksin dalam program vaksinasi Covid-19.
Jumlah ini diperuntukkan bagi 181 juta penduduk di Tanah Air.
"Yang diperlukan ada sekitar 426 juta dosis vaksin," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Budi merinci, dari total 269 juta penduduk Indonesia, 188 juta di antaranya berusia 18 tahun ke atas.
Usia ini dipatok pemerintah sebagai batas usia minimal penerima vaksin.
Dari 188 juta penduduk itu, jika penduduk dengan komorbid atau penyakit penyerta berat, penduduk yang pernah terinfeksi Covid-19, hingga ibu hamil tidak dihitung, maka muncul angka 181 juta warga.
Dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan dua dosis vaksin serta memperhatikan panduan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk menyiapkan 15 persen vaksin cadangan, maka total vaksin yang diperlukan sekitar 426 juta dosis.
"Ini adalah jumlah yang sangat besar, untuk itu pemerintah sudah berusaha keras untuk memastikan kita bisa mengamankan jumlah ini," ujar Budi.
Baca juga: PT Bio Farma: Vaksin Sinovac Tak Mengandung Vero Cell dan Sudah Dapat Izin BPOM
Budi menjelaskan, sampai saat ini ada lima jalur pengadaaan vaksin yang ditempuh pemerintah.
Empat di antaranya bersifat bilateral, satu bersifat multilateral.
Pengadaan vaksin secara bilateral itu misalnya, kontrak pengadaan 125 juta dosis vaksin Sinovac.
Budi menyebut, porsi ini bisa ditambah jika pemerintah membutuhkan lagi.
Kemudian, perjanjian pengadaan 100 juta dosis vaksin Novavax.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan meneken kerja sama pengadaan 100 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Selain itu, akan dilakukan pula kerja sama pengadaan 100 juta dosis vaksin Pfizer dalam waktu dekat.
"Jadi total sekitar 400 juta dosis vaksin, 100 juta akan didatangkan dari Cina, 100-an juta dari Novavax perusahaan Amerika-Kanada, 100 juta dari Astrazeneca perusahaan dari London Inggris, 100-an juta lagi dari Pfizer gabungan Jerman dan Amerika," kata Budi.
"Diharapkan vaksin-vaksin datang secara bertahap ke Indonesia dan segera melakukan penyuntikan seluruh rakyat indonesia yang 181 juta yang tadi saya sampaikan," tuturnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Terkejut Kondisi Kesehatan Suaminya, Wanita Ini Gugat Cerai Beberapa Hari Setelah Menikah
Baca juga: BREAKING NEWS - Tangan Perawat RSUTP Abdya Putus Kena Pisau Pemotong Rumput yang Lepas
Baca juga: Misteri Putusnya Tangan Perawat Abdya Terungkap Beberapa Jam setelah Anna Mutia Meninggal Dunia