Berita Pidie
RAPBK 2021 belum Diserahkan, Begini Penjelasan Sekda Pidie
Contoh Kita input upah jerih ribuan keuchik dan kaur gampong dalam aplikasi itu butuh waktu selama enam hari.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Contoh Kita input upah jerih ribuan keuchik dan kaur gampong dalam aplikasi itu butuh waktu selama enam hari.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2021 belum diserahkan TAPK kepada DPRK Pidie.
Molornya penyerahan RAPBK, akibat belum selesainya input kegiatan yang dilakukan
SKPK melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
" Proses input data ke dalam aplikasi SIPD butuh waktu lama.
Contoh Kita input upah jerih ribuan keuchik dan kaur gampong dalam aplikasi itu butuh waktu selama enam hari.
Belum lagi kegiatan yang lain," jelas Sekda Pidie, H Idhami MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (6/1/2021).
Ia menyebutkan, proses input data yang menyita waktu lama saat kegiatan yang diinput tidak adanya komponen di dalam aplikasi SIPD sehingga harus membuat sub komponen baru supaya kegiatan bisa dimasukkan dalam aplikasi SIPD.
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Cair Tiap Bulan
Baca juga: Ingin Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: Percasi Aceh Besar Agendakan Pelantikan dan Raker, Ini Jadwal dan Lokasinya
Menurutnya, semua kegiatan termasuk kegiatan pokir dewan yang ditempatkan pada SKPK, ternyata tidak adanya komponen dalam aplikasi SIPD.
Ia mencontohkan pembangunan jalan usaha tani dengan anggaran Rp 200 juta.
Data berapa ruas jalan, berapa lebar jalan dan lokasinya harus detail disajikan dalam SIPD.
Tak hanya itu, sebut Idhami, pengadaan sarana olahraga pada Disparbudpora Pidie, maka harus dimasukkan dalam aplikasi mulai jumlah bola, merk, harga dan penerima manfaat sarana tersebut harus rinci dimasukkan ke dalam SIPD.
Sementara aplikasi simda yang sebelumnya digunakan Pemkab tidak adanya penyajian data secara detail.
" Kami minta maaf kepada masyarakat karena terlambat menuntaskan RAPBK 2021," jelasnya.
Dikatakan, saat ini input data dilakukan SKPK telah mencapai 90 persen. Sehingga dalam pekan ini akan diserahkan ke DPRK.
Sebab, SKPK telah bekerja keras menginput data kegiatan dalam SIPD. (*)