Pemerintah Aceh
Anggota DPRA Desak Gubernur Buka Lelang Jabatan Eselon II, Sudah 11 Jabatan Di-Plt-kan
“Untuk mendapatkan pejabat yang diinginkan, caranya adalah melakukan lelang jabatan eselon II secara terbuka,” kata Abdurrahman Ahmad.
Penulis: Herianto | Editor: Nasir Nurdin
Jika untuk mengelola anggaran senilai itu dijabat oleh seorang pelaksana tugas, lanjut Abdurrahman, bagaimana bisa fokus, sementara pejabatnya saat ini sebagai Kepala Dinas Sosial yang tugas pokoknya juga sangat berat.
Baca juga: Dua Profesor Jadi Khatib Jumat di Banda Aceh, Berikut Daftar Tata Laksana Shalat Jumat di 60 Masjid
Selanjutnya, jabatan Direktur RSUZA dan dua wakil-nya sudah diberhentikan oleh Gubernur, Selasa (5/1/2021).
Sementara untuk mengelola sebuah rumah sakit tipe A yang memiliki tempat tidur rawat inap sebanyak 800 unit dan pasien rawat jalan berkisar 800 hingga orang/hari, butuh seorang pejabat yang tangkas dan gesit untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul di RSUZA.
Baca juga: Bantuan Korban Konflik di Aceh Barat Diduga belum Tepat Sasaran, DPRK Ingatkan Dinas Terkait
Gubernur mencopot pejabat yang lama, karena menilai kinerja pejabat bersangkutan belum sesuai dengan apa yang diharapkan publik dan Tim Baperjakat serta Gubernur.
“Untuk mendapatkan pejabat yang diinginkan, caranya adalah melakukan lelang jabatan eselon II secara terbuka,” demikian Abdurrahman Ahmad. (*)