Berita Banda Aceh
Buruh di Banda Aceh Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Dekat Kuburan Cina, Korban Dicium saat Jalan-jalan
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut memaksa korban melayani nafsu bejatnya saat tiba di semak-semak dekat komplek kuburan cina.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berusia 46 tahun tega merudapaksa gadis di bawah umur yang masih berusia 17 tahun .
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut memaksa korban melayani nafsu bejatnya saat tiba di semak-semak dekat komplek kuburan cina.
Peristiwa asusila ini terjadi di pinggir jalan kompleks kuburan warga Tionghoa atau kuburan Cina, di Gampong Geundring, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada Kamis malam, 17 September 2020 lalu.
Pelaku berinisial AR (46) merupakan warga salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Sementara korban berinisial NA (17) seorang gadis remaja di bawah umur yang tercatat sebagai warga di kecamatan yang sama dengan tersangka.
Awalnya pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor.
Namun dalam perjalanan, pelaku tak mampu menahan nafsu syahwatnya.
Setiba ditempat sepi, pelaku mulai mencium gadis tersebut.
Tak lama kemudian, tersangka memaksa gadis NA untuk melayani nafsu syahwatnya.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
Atas perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur, akhirnya AR ditangkap polisi di rumahnya.
AR pun harus berurusan dengan hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku AR, dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari.
Baca juga: Modus Ajak Jalan, Buruh Harian Lepas Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri 5 Kali dan Ancam Korban, Terbongkar setelah Korban Keluhkan Sakit Perut
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan kronologi kejadian itu berawal pada Kamis malam, 17 September 2020 lalu.